
Kota Tangerang, salakaNews – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tangerang Minta DPRD dan Walikota Tangerang untuk mengakomodir aspirasi buruh dalam menolak undang-undang cipta kerja yang diinilai tidak sejalan dengan aspirasi mereka.
Disahkannya undang-undang tersebut justru dinilai akan merugikan kehidupan buruh. Seperti tidak terjaminnya kesejahteraan hidup dan perlindungan sosial lainnya. Ketidak berpihakan Undang-undang tu jelas nampak saat proses pengesahannya saja di luar ketentuan seperti pada malam hari dan tidak didengarnya protes anggota dewan dari praksi lain yang tidak sependapat dengan UU tersebut.
Selain banyaknya penolakan dari masyarakat UU tersebut terkesan dipaksakan, walau berdampak buruk bagi berlangsungnya kehidupan buruh, dan hanya mementingkan sekelompok kecil oligarki, pengusaha besar dan penguasa.
PMII kota Tangerang menggelar aksi tersebut menyusul dibubarkannya aksi para buruh di Tangerang oleh aparat kepolisian saat hendak berangkat ke Jakarta untuk bergabung dengan para buruh yang datang dari berbagai kota.
“Kami sangat kecewa, pertama kita datang ke sini (Puspem) ingin bertemu dengan anggota atau pimpinan DPR dan Walikota secara langsung, kemudian anggota DPRD yang janji akan menghubungi ketua DPRD untuk dapat hadir, namun sampai aksi selesai mereka tidak dapat menemui kami bersama ketua DPRD”. Baydowi selaku koordinator aksi, Senin (12/10/2020).
Hal senada dikatakan Ketua Umum PMII Cabang Tangerang, pihaknya meminta walikota dan DPRD kota Tangerang untuk ikut menyuarakan aspirasi para buruh menolak disahkannya UU Omnibuslaw Cipta kerja.
“PMII Tangerang tetap menolak dan harus dilakukan judicial review, kita juga menuntut agar DPRD Kota Tangerang harus ambil sikap terutama Ketua DPRD Kota Tangerang Bapak Gatot Wibowo”. Ujar Egy
Egy menilai harusnya Anggota DPRD kota peka terhadap nasib buruh yang ada di kota Tangerang, mengingat banyaknya industry di kota itu. Jika saja ke depan nanti kesejahteraan buruh dan jaminan sosial lainnya tak diperhatikan oleh Negara.
“Terlebih Tangerang adalah kota industri, jika DPRDnya diam dan bungkam dengan dalih taat terhadap fraksinya masing-masing, maka kami menanyakan ada apa dengan DPRD Kota Tangerang, anggota DPRD Kota Tangerang, dan kami juga sangat kecewa padahal kami hanya minta DPRD untuk menolak sama-sama dan mengajukan judicial review, tapi malah kami ditemukan dengan anggota fraksi”. Tandas Egy.
Pantauan media, aksi dilakukan dengan diisi rangkaian acara seperti tahlil dan pembacaan doa yang berlangsung di kawasan pusat pemerintahan Kota Tangerang.
Editor: tam
kontributor: Rian