Penyebaran COVID-19 Belum Berahir, PSBB di Tangsel Diperpanjang Mulai 2 Mei 2020

0
144
views
Airin sampaikan PSBB di Tangsel diperpanjang (foto: kominfotgsl)

Tangsel, salakaNews – Pemerintah Kota Tangsel (Tangerang Selatan) memperpanjang masa pembatasan sosial bersekal besar (PSBB) setelah sebelumnya diberlakukan dimulai 18 April hingga 1 Mei 2020. Perpanjangan itu dilakukan mengingat wabah corona di wilayaha tersebut dinyatakan belum steril.

Berdasarkan keputusan walikota Tangsel Nomor 338/kep.137-Huk/2020 tentang perpanjangan pemberlakuan pelaksanaan PSBB dalam penanganan COVID-19.

“Kami putuskan memperpanjang pelaksanaan PSBB Sabtu (2/5/2020) sampai dengan batas waktu yang ditentukan dalam keputusan Gubernur Banten terkait PSBB,” kata Airin, Jumat (1/5/2020).

Lebih lanjut dikatakan Airin, penyebaran wabah corona dapat dicegah jika masyarakat Tangsel secara disiplin mematuhi aturan PSBB. Oleh karena itu pada penerapan PSBB untuk yang kedua ini Pemkot Tangsel nampaknya akan lebih serius melakukan penindakan kepada warga yang melanggar, mengingat pada penerapan pertama penindakan bagi pelanggar dilakukan hanya persuasive berupa peringatan dan edukasi. Namun untuk penerapan yang kedua ini akan dilakukan secara ketat.

Dalam penindakan aturan tersebut Pemkot Tangsel akan mengandeng beberapa institusi baik POLRI maupun TNI (Kodim dan Polres) Tangsel.

“di priode ini kita akan meningkatkan pendisiplinan baik perusahaan yang masih beroprasi maupun masyarakat yang masih berkerumun” tandasnya.

Penindakan itu dilakukan mengingat masih banyaknya warga maupun perusahaan yang tidak mengindahkan aturan PSBB.

“kami berharap dengan perpanjangan PSBB ini, kedisiplinan masyarakat Tangsel akan meningkat, sehingga kita bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Tangsel” harap Airin.

(redaksi)