Jakarta, salakaNews – Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus menyampaikan bahwa pengurus SMSI pada bulan ini (Maret, 2020) bertambah lagi satu cabang di daerah, provisi Maluku, sehingga jumlah kepengurusan SMSI kini menjadi 31 Cabang.
Adapun proses untuk menjadi konstituen Dewan Pers terus berjalan, Verifikasi yang dilakukan Dewan Pers sebagai syarat untuk menjadi konstituen Dewan Pers, sudah tuntas.
Merespon paparan Ketum SMSI, Agus Sudibyo mewakili Dewan Pers, meyakinkan seluruh Pengurus Pusat SMSI yang datang, bahwa kelanjutan verifikasi SMSI akan diproses Dewan Pers sesuai prosedur yang ada, meski proses verifikasi bukanlah tanggung jawabnya.
Agus Sudibyo menegaskan, dirinya akan proaktif menghubungi anggota Dewan Pers yang mempunyai kewenangan melakukan proses verifikasi. Selain itu, dirinya juga akan melakukan pertemuan lanjutan dengan anggota Dewan Pers yang berwenang melaksanakan verifikasi.
Selain itu, lelaki berkacamata ini mengusulkan agar media Siber, aktif mengkampanyekan Pilkada Damai menjelang Pilkada serentak yang akan dilaksanakan sekitar empat bulan lagi.
“Pilkada Damai Media Berkualitas Dan Bermartabat” begitu tema kampanye Pilkada damai yang diusulkan Agus Sudibyo, di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2020),
Agus Sudibyo menyebut, SMSI akan sangat efektif menjalankan kampanye Pilkada damai karena sudah memiliki Cabang di 31 provinsi ditanah air.
Menanggapi usulan Agus Sudibyo, Ketum SMSI beserta pengurus pusat SMSI yang hadir, setuju dan mengapresiasi usulan tersebut.
Hadir dalam audiensi, Ketua Umum SMSI, Firdaus, H.M. Nasir Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan, Bernardus Wilson Lumi, Ketua Bidang Pendataan dan Verifikasi, Delianur, Ketua Bidang Luar Negeri, Yono Hartono Wasekjen, Erfik Penasehat dan Yoga Konsultasi WPFD 2020. Rombongan diterima oleh Agus Sudibyo, dan Maria.
Di akhir pertemuan, Ketua Umum SMSI Firdaus menegaskan akan segera berkoordinasi dengan seluruh pengurus SMSI di 31 Provinsi di Indonesia, untuk menjadikan kampanye Pilkada damai dan Media bermartabat serta masalah corona, sebagai agenda nasional SMSI. Sehingga Pengurus Provinsi dapat bersegera berkomunikasi dengan instansi terkait di provinsi masing-masing.
(Redaksi