Pandeglang, Salakanews – Pemilik tempat hiburan Carista yang berlokasi di jalan raya Labuan-Carita Desa Pejamben, Kecamatan Carita membantah jika di lokasi yang dikelolanya memperkerjakan Pemandu Lagu (PL) yang masih dibawah umur.
Pemilik Carista, H. Midin mengaku, tidak tahu menahu persoalan adanya PL dibawah umur yang kerja di Carista dengan dalih ia hanya mengontrakan tempatnya saja. Kalaupun memang ada anak dibawah umur katanya, itu dibawa oleh laki-laki yang main ke tempatnya, bukan disediakan olehnya.
“Saya engga tau. Jadi gini kan, saya cuma ngontrakin tempat. Adapun mau anak kecil atau bayi masih merah, saya mah tidak tahu. Anak kecil juga banyak, tapi itu dibawa laki-laki itu (yang main ketempatnya),” kata H. Midin saat dihubungi melalui telepon selurer, Rabu (27/11/2019).
Dia juga mempersilahkan kasus itu diselesaikan sampai dihukum, dan bahkan digantung juga katanya ia tak perduli. Karena dia “kekeuh” tidak mengetahui apa-apa dan merasa tidak memperkerjakan anak dibawah umur.
“Saya tidak tahu, silahkan saja mau dihukum, mau digantung silahkan. Saya itu hanya menyewakan tempat ya, rumah makan semua juga disewa-sewakan, karena saya gak keburu,” jelasnya dengan nada kecang.
Untuk soal izin tambahnya, sudah ada dari dulu dan sudah berjalan 10 tahun. Adapun soal merek Carista yang tak sesuai perizinan yang semestinya RM (Rumah Makan) Sederhana, bakal langsung dihapus dan diganti olehnya.
“Dihapus sekarang juga. Jadi gini, tadinya itu rumah makan, tapi anak-anak itu minta kasih merek Carista aja. Apalah arti sebuah nama, itu tadinya RM Sederhana, anak-anak bikin karokean minta Carista aja namanya. Gak jadi masalah mereknya, mau dihapus sekarang juga silahkan,” tandasnya.
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Penegak Peraturan Perundang-undangan (PPU) pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pandeglang, Berlyan Henny mengaku, pihaknya kerap melakukan pengawasan ke Carista. Bahkan katanya, sejak dia ditempatkan dibidang PPU, Caritsa itu tak ada izinnya.
“Dulu memang tak ada izinnya, setelah kami himbau, lakukan penyuluhan dan pengawasan, akhirnya mereka mau membuat izin usahanya. Sesudah diselesaikan, kami dapat tembusan copy-an izinnya,” katanya.
Diizinnya itu lanjut dia, namanya RM Sederhana. Akan tetapi yang digunakan masih nama Carista. “Saya menerima ini (copy-an izin) sudah menjelaskan dan penyuluhan agar diganti nama Caristanya dengan RM Sederhana. Tapi mereka sampai sekarang belum ganti, dan kami tidak tahu asalannya,” jelasnya.
Terakhir melakukan pengawasan tambah dia, sebulan lalu. Akan tetapi pada saat itu pihaknya hanya melakukan razia minuman keras, dan tak menemukan adanya anak dibawah umur.
“Terakhir bulan kemarin kami melakukan pengawasan, pengawasanya masalah miras. Pada saat itu kami melakukan pengawasan, tidak ditemukan ada anak dibawah umur,” ungkapnya. (Zis/Red)