Pertahankan 6.326 Honorer, Gubernur: Mereka Sudah Lama Bantu Kita, Kalau Perlu Kita Usulkan Jadi PNS.
Serang, salakaNews- Gubernur Wahidin Halim bersikukuh akan mempertahankan sekitar 6.326 tenaga honorer yang selama ini telah bekerja di Pemerintah Provinsi Banten. Hal itu menyusul terkait adanya rencana penghapusan pegawai selain PNS dan P3K di lingkungan pemerintahan oleh Pemerintah Pusat dan DPR RI.
Gubernur Banten Wahidin Halim justru ingin mengangkat tenaga honorer di wilayahnya menjadi pegawai tetap dengan mempertimbangkan lama kerja dan kemampuan anggaran yang cukup memadai untuk menggaji mereka (tenaga honorer).
“Mereka udah kerja lama, terus kita pecat gitu? Ya nggak lah. Masa mereka sudah lama kerja di kita, banyak bantu, terus mau kita bunuh? Kan punya anak istri. Kita punya duit untuk gaji ya kita gaji. Kalau perlu kita usulkan PNS, SK-nya dari Kementerian PAN(pendayagunaan aparatur negara), gajinya saya yang gaji. Masih sanggup kok,” tegas Gubernur kepada wartawan pada Kamis (23/1/2020).
Lebih lanjut dikatakan Wahidin, Sebagai Gubernur, ia tidak akan tinggal diam terkait wacana itu, alih-alih bakal pasang badan untuk membela kepentingan para pegawainya. Terlebih, melihat postur APBD Provinsi Banten yang dialokasikan untuk belanja pegawai masih sangat ideal untuk bisa menggaji tenaga honorer tersebut.
Bahkan jika pun diangkat menjadi PNS, APBD Banten masih tetap lebih ideal dibandingkan daerah-daerah lainnya dengan tetap melakukan program-program pembangunan untuk masyarakat.
“Tapi harus dikatakan APBD kita cuma 18 persen yang dialokasikan untuk belanja pegawai. Jauh lebih rendah dibandingkan daerah-daerah lainnya. Keren kan? dimana-mana 40-50 persen. Struktur APBD kita itu tinggi untuk pembangunannya. Jadi kalau nanti 6.000 honorer itu harus kita gaji (sebagai PNS), kita masih sanggup paling 20-25 persen jadinya. Masih sangat bagus struktur APBD kita. Coba kalau daerah-daerah lain, banyak yang habis untuk pegawai. Ini artinya, intensitas pembangunan keren di Banten, berarti dana itu buat rakyat semua,” tandasnya.
Meskipun kebijakan tersebut masih dalam pembahasan dan belum ada keputusan, namun Wahidin akan menyampaikan pertimbangan-pertimbangan kepada para tenaga honorer tersebut harus ia pertahankan. Terlepas dari rencana pemberlakukan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Pemprov Banten telah menghitung dan mengkajinya dan tentu melihat permasalahan-permasalahan yang mereka alami.
“Jadi masih dibutuhkan, disamping kebutuhan juga karena alasan kemanusiaan,”ujarnya.
Wahidin menambahkan, para tenaga honorer sudah lama mengabdi dengan pemerintahan dan membutuhkan nafkah untuk menghidupi keluarga mereka.
Sementara di Pemprov Banten sendiri terdapat sekitar 15 ribu pegawai honorer, sebanyak 6.326 orang bekerja dilingkungan Pemprov dan sisanya bekerja sebagai Guru di SMK dan SMA. Pungkasnya.
(Tam/red)