Pandeglang, Salakanews – Kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak di Kabupaten Pandeglang masih terbilang tinggi. Menginjak pada bulan pertama tahun 2020 angka kekerasan terhadap anak sudah ada tujuh kasus.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Pandeglang Mujizat Gobang Pamungkas mengatakan jika kekerasan seksual terhadap anak sangat menghawatirkan. Pada awal tahun saja sudah mencapai tujuh kasus, jika ini dibiarkan maka tidak menutup kemungkinan 2020 akan mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun 2019.
“Ini baru awal tahun kami sudah menangani tujuh kasus, jika kami melihat tahun 2019 kemarin jumlah kekerasan terhadap anak sebanyak 27 kasus,” kata Mujizat Gobang melalui pesan singkat WhatsApp, Sabtu (25/1/2020).
Menurut pria yang akrab disapa Gobang tersebut, melihat kondisi saat ini sangat memprihatikan. Hal ini menurut Gobang tidak sebanding dengan predikat yang telah diraih Pemkab Pandeglang sebagai kota layak anak.
“Miris dan prihatin, padahal Pandeglang saat ini sudah menyandang Status Kabupaten Layak Anak tingkat Pratama. Ini Harus segera dilakukan evaluasi Program Perlindungan anak yang komprehensif,” sarannya.
Gobang pun menilai jika program dinas terkait seperti Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Pandeglang tampaknya kurang sigap dalam menangani kasus kekerasan anak.
“Jangan-Jangan program yang selama ini dijalankan dinas terkait tidak efektif dan relevan dengan situasi dan zaman. Sebab berbicara penanganan kasus kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak harus mulai dari hulu sampe ke hilir. Upaya upaya preventif harus lebih dikedepankan agar mampu menekan angka kekerasan di masa yg akan datang,” sarannya.
Menurut Gobang, pihaknya akan mendorong semua instansi di Kabupaten Pandeglang untuk ikut terlibat dalam menangani kasus kekerasan anak. Karena jika hanya satu atau dua lembaga saja yang menangani kasus anak, maka angka kekerasan anak tidak akan terentaskan.
“Kami akan mendorong agar penanganan kasus kekerasan pada anak tidak hanya bertumpu pada satu instansi saja tapi melibatkan semua stakeholder. Mulai dari Muspida sampai tingakatn kepala desa,” harapnya. (Zis/Red)