
Pandeglang, Salakanews – Jajaran Polres Pandeglang bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), menggelar razia kendaraan. Dalam razia tersebut didapati sejumlah pengendara tidak membawa surat kelengkapan berkendara.
Pihak kepolisian terpaksa menilang puluhan kendaraan lantaran si pengemudi tidak menunjukan surat resmi berkendara seperti STNK, dan SIM. bahkan diantaranya tidak menggunakan helm untuk keselamatan jiwa.
Kepala satuan lalulintas Polres Pandeglang Iptu Riska Tri Ardita mengatakan, sedikitnya ada 60 pengendara yang melakukan pelanggaran yang berhasil ditilang dalam satu kali razia.
“Kurang lebih 60 pelanggar yang berhasil kami tilang. Rata-rata para pengendara tidak memakai helm,” kata Iptu RiskaTri Arditia, Kamis (12/02/2020).
Dikatakan Riska, di Pandeglang sendiri masih banyak pengendara roda dua belum memiliki kesadaran akan keselamatan saat berkendara. Hal itu terlihat dari hasil operasi gabungan kali ini.
“Masih banyak masyarakat Pandeglang yang belum sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas,” ujarnya.
Adapun untuk agenda Operasi gabungan, akan dilakukan sepanjang Februari 2020. Namun, kegiatan tersebut dilakukan pada hari tertentu saja sesuai agenda yang telah disepakati.
“Operasi ini sampai akhir bulan namun pelaksanannya gak setiap hari,” tutupnya. (Zis/Red)