Munas APEKSI Ke-6 Dilakukan Terbatas dan Virtual

0
49
views
Munas APEKSI ke 6 digelar secara terbatas dan virtual (foto: dok)

JAKARTA, salakaNews.com – Setelah tertunda selama enam bulan akibat Covid-19, Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) akhirnya menggelar Munas pada Kamis (11/02). Munas kali ini dibuka langsung oleh Presiden RI Joko Widodo.

Ketua APEKSI Airin Rachmi Diany menjelaskan, bahwa pelaksanaan Munas kali ini berbeda dengan sebelumnya. Sebab harus Membatasi kehadiran peserta, kemudian menerapkan prokes dan  sebagian lain menggunakan metode daring. Sebelum dilakukannya Munas ini, APEKSI sudah melakukan kegiatan pra munas pada 25-28 januari 2021 secara daring.

“Dalam kegiatan tersebut dilakukan pembahasan isu strategis dan faktual dan dituangkan dalam naskah rekomendasi. Kami berharap naskah rekomendasi tersebut. Akan menjadi bentuk kontribusi dari APEKSi,” kata Airin.

Digelarnya kegiatan Munas APEKSI tersebut diharapkan jadi salah satu solusi penanganan protokol kesehatan. Dan mampu mengurangi peluang penularan virus Covid-19. Selain itu pemerintah daerah dapat memberi masukan dalam penentuan kebijakan dari berbagai sektor.

Sementara Presiden RI Joko widodo dalam sambutannya mengatakan, seluruh pimpinan daerah tingkat Kota untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat di tengah pandemi yang tengah berlangsung.

“Berkerja keras kita juga harus semakin detail untuk menemukan cara baru untuk mengatasi permasalahan. Dan juga memanfaatkan krisis ini untuk kemajuan secara signifikan,” kata Jokowi di hadapan seluruh peserta munas.

Seluruh pimpinan daerah juga diminta untuk melakukan langkah ekstra, yakni pengendalian laju penyebaran virus  agar dijadikan prioritas utama. Aplikasinya adalah Disiplin 3 M,  Menggunakan Masker, Menjaga Jarak dan mencuci Tangan.

Menurutnya kampanye tersebut harus tetap digaungkan kepada masyarakat. Jika Pemda kesulitan maka bisa meminta bantuan pada aparat Polri dan TNI setempat.

Tugas tambahan yang diberikan Jokowi adalah pemerintah juga harus memberikan atau membagikan masker kepada masyarakat. Terutama masyarakat yang tidak mampu agar mereka tetap mendapatkan hak perlindungannya juga.

“Bukan hanya menyuruh pakai masker. Tapi pemerintahnya menambah, memberi atau membagi masker,” katanya.

Di sisi lain, Jokowi juga menegaskan kepada pemerintah daerah untuk terus meningkatkan 3 T.  Pelaksanaan di lapangan. Dengan langkah tersebut ada percepatan penanganan terhadap kasus positif.

“Kalau menemukan terinfeksi langsung diisolasi. Jika dirasa perlu, di PPKM dilakukan dalam lingkup kecil. Baik itu dalam skala kampung atau desa,” tandasnya.

(red)