Mulai Tahun ini, Pelaksanaan PPDB Tingkat SMK/SMA provinsi Banten Menggunakan Server dan Website di Tiap Sekolah

0
77
views
Ilustrasi gambar siswa SMK/SMA (foto:net)
Ilustrasi gambar siswa SMK/SMA (foto:net)

Serang, salakaNews.com – Pelaksanaan Penerimaan peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022-2023 kini mengalami kemajuan, setelah sebelumnya dilakukan secara manual kini menggunakan server dan website masing-masing sekolah, sehingga jika suatu sekolah secara teknis mengalami gangguan, dipastikan tidak akan mengganggu sekolah pelaksanaan PPDB di sekolah lainnya. Hal ini cukup efektif dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dan itu pernah dilakukan pada tahun 2019 dan 2020.

“Masing masing sekolah sudah memiliki website, sehingga sekolah dapat mengcover lebih cepat dan jika terjadi sesuatu maka dapat cepat teratasi,” kata Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar seusai menerima audiensi anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten terkait persiapan pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2022-2023 tingkat SMA/SMK dan SKh Negeri di Provinsi Banten. (Kamis, 02 Juni 2022).

Lebih lanjut dikatakan Muktabar, pihaknya akan turun langsung ke lapangan untuk meninjau persiapan penerimaan peserta didik baru tersebut.

AlMuktabar juga meminta kepada pihak sekolah untuk memasang spanduk di depan sekolah guna memberikan informasi kepada masyarakat bahwa pada 15 Juni 2022 ini merupakan awal dilaksanakannya PPDB. selain itu fasilitas sekolah SMK/SMA yang telah menjadi kewenangan provinsi berjalan dengan baik.

Sementara, Wakil Ketua DPRD yang juga Koordinator Komisi V DPRD Provinsi Banten, Barhum HS mengatakan, dengan digunakannya server dan website masing-masing sekolah diharapkan dapat berjalan dengan baik dan efektif.

“Harapannya agar server yang ada di sekolah itu tertampung dengan baik, harapan dan proses pelaksanaan bisa efektif dan optimal dalam proses PPDB. Saya pikir hal itu saja yang kami koordinasi dengan pak Gubernur dengan Dinas Pendidikan agar semua proses PPDB ini berjalan dengan lancar baik dan sukses,” tandasnya.

Ia juga meminta, masyarakat dapat turut serta menjadi bagian kontrol publik untuk memantau pelaksanaan PPDB tahun ini.

(Red)