Miris, Gadis Belia Digagahi Pamannya Berulang Kali di Pandeglang

0
232
views
Pelaku asusila NG (foto: zis/salakaNews)

Pandeglang, Salakanews – Kasus pencabulan anak di bawah umur seakan beruntun terjadi di Kabupaten Pandeglang, kali ini kembali terungkap yang pelakunya adalah paman korban sendiri. Parahnya lagi, pelaku sudah melakukan perbuatan keji tersebut sebanyak delapan kali.

Pelaku yang sering disapa Nunung (46) dilaporkan pihak keluarga ke polisi setelah Bunga (nama samaran) baru berusia 12 tahun tersebut menceritakan kepada ibu kandungnya yang bekerja di luar negeri.

Karena kesal dengan perbuatan pamannya tersebut, ibu korban langsung menelpon saudara yang masih kaka kandungnya.

“Awal mula kasus ini terungkap saat korban menceritakan ke ibu kandungnya melalui telpon seluler. Nah ibu korban langsung menelpon Kaka kandungnya yang ada di Pandeglang,” Kata Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP DP Ambarita, Selasa (28/01/2020).

Karena ibu korban sedang bekerja di luar negeri, korban selama ini tinggal bersama sang nenek dan kakeknya di Kecamatan Majasari.

“Korban tinggal di rumah nenek dan kakeknya, ibu korban kerja diluar negeri, bapak korban pergi tidak tau kemana gak pernah ada kabar, pelaku dan istrinya yang merupakan uwa korban juga tinggal serumah di rumah kakek dan neneknya,” jelasnya.

Akibat perbuatannya tersangka dikenakan pasal 76D Jo Pasal 81 dan atau Pasal 76E Jo Pasal 82 Undang – undang RI nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang – undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun Penjara.

(zis/Red)