Melalui Webinar Kemendikbud Berharap Penggunaan Dana BOS Tahap III Dapat Terealisasi Secara Bijak

0
263
views
Webinar Kemendikbud terkait penggunaan dana BOS tahap III (foto: tangkapan layar/net)

SALAKANEWS.com – Kementrian pendidikan dan kebudayaan melalui Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah (DIKDASEM) akan menyelenggarakan seri webinar dengan materi kebijakan penggunaan dana BOS adaptasi masa pandemic COVID-19, dan persiapan penyaluran dana BOS Reguler tahap III tahun 2020.

DIrjen paud dan dikdas, dan menengah, Jumeri S.TP, M.Si. sebagai narasumber utama dalam webinar tersebut.

Webinar itu dilakukan mengingat Kondis agar tetapi sekolah hingga kini masih banyak yang belum memenuhi syarat dan kriteria penerima BOS sesuai permendikbud Nomor 8 tahun 2020.

Adapun syarat dan kriteria penerima BOS yakni,

  1. Terdaptar pada DAPODIK saat batas Cut Off dilakukan, yaitu pada tanggal 31 Agustus 2020.
  2. Memiliki NPSN
  3. Memiliki ijin oprasonal yang aktif, dan
  4. Melakukan pelaporan penggunaan dana BOS tahap I

Selain kriteria tersebut akan ada sesi khusus terkait dengan penyaluran dana BOS Reguler serta bagaimana strategi penggunaan dana BOS  agar tetap optimal di masa pandemic COVID-19 ini.

Kegiatan Webinar ini juga akan digelar dengan menghadirkan narasumer yang kompeten di bidangnya, antara lain, Tim DAPODIKDASEM, Tim Pelaporan BOS online, Tim PUSDATIN, dan Tim BOS Setditjen PAUD, DIKDAS, dan DIKMEN.

Banyak kendala dan persoalan yang dihadapi sekolah terkait penerapan penggunaan dana BOS. Juknis telah menjelaskan jika sekola telah diberikan fleksibilitas dalam melakukan perencanaan sesuai kebutuhan sekolah. Meski begitu masih banyak sekolah yang ragu dalam merealisasikan dana tersebut  untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah.

Webinar ini diselenggarakan pada Kamis, 27 Agustus 2020, mulai pukul 08.00 s/d 12.00 WIB, melalui aplikasi Zoom dan dapat disimak di kanal YouTube DITJEN PAUD DIKDASEM.

(reporter: JPPN)