SERANG, salakaNews.com – Berikut jadwal SIM Keliling di wilayah Hukum Polda Banten pada Hari Senin (06/09/2021), ialah berada di Polsek Anyer dan Alun-alun Kota Serang, dan kegiatan SIM Keliling ini di mulai dari pukul 08.00 – 15.00 WIB. Selanjutnya, pada hari Selasa berada di Simpang 3 Labuan dan Alun – alun Kramatwatu Kota Serang.
Sim keliling yang diagendakan oleh Polda Banten tersebut merujuk pada peberlakuan PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) sesuai intruksi menteri dalam negeri nomor 38 tahun 2021.
Intruksi tersebut diperkuat oleh gubernur Banten nomor 30 tahun 2021 yang berlaku pada 1 September hingga 6 September 2021.
Menyikapi hal tersebut, Ditlantas Polda Banten meningkatkan pelayanannya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Ada pun masa berlaku Surat Ijin Mengemudi (SIM) selama lima (5) tahun, setelah itu dapat diperpanjang kembali oleh si pemiliknya.
“PPKM Level 4, 3 dan 2 yang masih diterapkan ini membuat warga yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kesulitan. Namun hal itu bisa dipermudah dengan adanya SIM keliling. Oleh karena itu, kami dari Ditlantas Polda Banten menyediakan 2 unit mobil SIM yang lokasinya berbeda tiap harinya,” ujar Kapolda Banten Rudi Purnomo, Senin (06/09).
Lebih lanjut dikatakan Rudi, Pelayanan SIM keliling ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. Salah satunya adalah menggunakan masker dan tetap jaga jarak dengan pemohon lainnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Akbp Shinto Silitonga menyampaikan tentang syarat perpanjangan SIM yang harus disiapkan.
“Seluruh pemohon tentunya tidak boleh lupa membawa persyaratan untuk menurus perpanjangan surat izin mengemudinya di SIM keliling. Berkas yang harus dibawa adalah foto kopi SIM lama, foto kopi KTP dan bukti cek kesehatan. Sedangkan biaya untuk melakukan perpanjangan SIM A hanya Rp. 80.000. Sedangkan SIM C lebih murah, yakni Rp75.000,” ucap Akbp Shinto Silitonga.
“Jadi, masyarakat yang ingin memperpanjang SIM-nya, silahkan datang ke lokasi yang ada tersebut,” tandas Shinto Silitonga.
(red)