Lantik 105 Panwascam, Bawaslu Pastikan Tidak Ada Anggota PKH dan Pendamping Desa

0
294
views

Pandeglang, Salakanews – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melantik 105 Panwascam se-Kabupaten Pandeglang. Usai pelantikan tersebut Ketua Bawaslu Pandeglang Ade Mulyadi memastikan tidak ada anggota Parpol, Pendamping Keluarga Harapan (PKH), Pendamping Desa (PD) dan struktural desa yang ikut dilantik menjadi Panwas Kecamatan.

“Hasil seleksi tidak ada daftar pendamping sosial yang dilantik, sepengatahuan kami iya,” kata Ade, Senin (30/12/2019).

Meskipun ada yang menjadi pendamping sosial yang ikut dilantik menjadi Panwascam, Ade Mulyadi tidak menemukan aturan Bawaslu yang melarangnya.

“Kapan Bawaslu melarang, engga ada. kemarin kami hanya bersurat ke Dinsos dan BPMPD Pandeglang hanya memohon untuk melampirkan nama-nama yang jadi pendamping. Setelah kami mengetahuinya pas di tes wawancara kami hanya menanyakan jika terpilih nanti siap engga membagi waktu,” bebernya.

Adapun ketika ada pendamping sosial yang dilarang menjadi penyelenggara pemilu, hal tersebut merupakan aturan dari dinas terkait.

”Memang kami liat di media kemarin ada larangan, itu internal dari dinas terkait,” tegasnya.

Sementara salah seorang Panwascam Labuan yang tercantum di struktur kepengurusan partai politik asal Carita yang sempat disoal, Ade sudah memanggil dan mengklarifikasi langsung. Namun, hasilnya orang bersangkutan tidak mengakui jika dirinya masuk dalam kepengurusan.

“Kalau anggota parpol yang lolos jadi Panwascam itu sudah mengundurkan diri, kebetulan dari partai bersangkutan sudah mengklarifikasi jika orang bersangkutan bukan anggota partai sejak tahun 2018 lalu,” imbuhnya

“Walaupun tidak mundur juga beliau tidak masuk dalam kepengurusan partai, sudah beres sebenernya,” tegasnya. (Zis/Red)