Kota Tangerang, salakaNews – Pemukiman warga Tergusur oleh perluasan pembangunan Tol JORR- II dengan rute Bandara-Ceper-Kunciran. Sejumlah rumah warga dihancurkan oleh alat berat, lantaran pemukiman tersebut masuk dalam radar pembangunan jalan Tol JORR-II, lahan tersebut juga akan dibangun jembatan yang menghubungkan jalan Tol JORR-II Kunciran-Ceper-Soekarno-Hatta. Ironisnya lahan yang digusur tersebut belum melewati kata sepakat antara warga pemilik lahan dengan pengembang/pihak perusahaan.
Atas dasar itulah kemudian warga melakukan aksi unjuk rasa meminta perlindungan dan keadilan kepada pemerintah kota Tangerang dalam hal ini Arif Wishmansyah, sebagai warga negara warga yang menjadi korban penggusuran merasa dirugikan dan diperlakukan tak manusiawi.
“kami mau tinggal di mana pak, rumah kami hancur” ujar Desi, salah satu warga paruh baya, sembari terisak menahan tangis. Di depan kantor walikota Tangerang bersama puluhan warga lainnya yang melakukan demonstrasi yang menjadi korban penggusuran. Selasa (01/9/2020).

Dalam aksi tersebut beberapa demonstran mempertanyakan sikap pemerintah yang mengklaim selalu memberikan pelayanan dan perhatian bagi warganya. Namun mereka menilai hal itu hanya jargon semata demi mendapatkan perhatian khalayak agar kekuasaan terus ditampuknya.
Sepanjang aksi berlangsung lama, walikota Tangerang Arief Wismansyah yang diharapkan datang menemui para demonstran tak kunjung hadir.
Warga kemudian diterima Sekertaris kota/Sekda kota tangerang Herman Suwarman. Kepada Warga yang melakukan aksi, Herman menyampaikan bila walikota Arief Wismansyah tak bisa berbuat apa-apa dalam membantu warga yang terkena gusuran. Herman hanya menyarankan warga untuk menempuh jalur hukum ke Pengadilan Negeri Tangerang, hal itu karena masalah sudah berada di pengadilan.
“sebaiknya bapak-bapak dan ibu-ibu ke pengadilan Tangerang, karena masalah ini bukan ranah pemkot Tangerang,” kata Sekda Herman.
Adapun Walikota Tangerang selaku pimpinan daerah, lanjut Herman tidak bisa berbuat banyak. Pihaknya berdalih masalah tersebut bukan ranahnya.
“walikota Tangerang tidak bisa berbuat apa-apa, karena ini bukan wilayahnya,” ucap Sekda Herman.
Mendapat penjelasan tersebut, sontak membuat warga terkejut dan mulai emosi dan memukul meja.
Salah satu tokoh lembaga Swadaya masyarakat kota Tangerang, Saepul Basri yang mengadvokasi warga tergusur mengatakan, penggusuran pemukiman warga sangat tidak manusiawi dan tidak memilki rasa keadilan. Oleh karena itu pihaknya sangat menyayangkan pada pemerintah kota Tangerang yang dinilai tidak memperlihatkan sikap empati dan tanggung jawab dalam melindungi warganya.
“kami datang ke pemkot Tangerang agar ada solusi, karena saat ini warga tidak lagi memilki tempat tinggal,” katanya.
Editor: tam
Reporter:bantenexpres