Tangerang, salakaNews- Anggota Dewan komisi II kota Tangerang menerima perwakilan dari ratusan pekerja Bandara yang telah menduduki halaman pusat pemerintahan kota Tangerang.
Kedatangangan mereka tak lain menyampaikan masalah yang terjadi di perusahaan tempat mereka bekerja. Yakni ketidak jelasannya manajemen yang ada di perusahaan tersebut dalam mengangkat setatus mereka sebagai pekerja.
“bertahun-tahun kami bekerja di perusahaan Gapura Angkasa sampai saat ini belum mendapatkan kepastian, bahkan saya sendiri telah bekerja di sana (perusahaan) selama 12 tahun, tapi masih berstatus karyawan kontrak” Ujar Mehardi, perwakilan pekerja Bandara, Kamis (27/2/2020).
Kuasa Hukum Pekerja Bandara, Tubagus Ikbal mengatakan, mereka menyampaikan aspirasi ke anggota dewan tak lain hanya ingin statusnya sebagai pekerja diangkat jadi pekerja tetap.
“mereka sudah bekerja diatas 10 tahun, tetapi statusnya masih kontrak dan belum diangkat sebagai pekerja tetap, jelas ini perusahaan diduga melanggar undang-undang ketenaga kerjaan” kata Ikbal.
Lebih lanjut dikatakan Ikbal, PT Gapura Angkasa diduga melanggar pasal 66 Undang-Undang No 13 tahun 2003 dengan mengalihkan usaha bisnis pokoknya ke pada PT lain.
Sementara itu, Saepul Milah anggota komisi II dari fraksi Golkar mengatakan, Pihaknya berjanji akan memanggil pihak Gapura Angkasa bersama dengan Dinas Tenaga Kerja, kota Tangerang, untuk dimintai keterangan.
“ nanti kita akan panggil pihak perusahaan dan juga Disnaker untuk menjelaskan masalah ini, dari keterangan mereka itu kita akan liat apakah Disnaker ini melakukan tugas yang melanggar atau tidak” kata Saepul Milah.
Lebih lanjut dikatakan Saepul, watak pengurus BUMN selama ini cenderung congkak, oleh karena itu pihaknya berharap kepada seluruh pekerja Bandara untuk menguatkan kekompakannya dalam berserikat, karena itu yang menjadikan martil untuk mendobrak kezoliman.
“kekompkana dalam berserikat menjadi penting, ini akan menjadi martil bagi serikat pekerja bandara” tandasnya, disambut tepuk tangan hadirin.
Sementara Ketua komisi II, Dedi Candra menambahkan, kehadiran Bandara Soetta di kota Tangerang belum memberikan dampak yang berarti bagi kesejahteraan masyarakat Tangerang.
“jangankan memberikan kesejahteraan, ruang promosi kota Tangerang saja nyaris tidak tampak di Bandara itu” katanya.
(Redaksi)