Kemendikbud Alokasikan Dana Rp 8,9 Triliun Untuk Kuota Internet Guru dan Siswa

0
207
views
Webinar Kemendikbud terkait penggunaan dana BOS tahap III (foto: tangkapan layar/net)

Tak Hanya Guru dan Siswa, Dosen – Mahasiswa pun Bakal Dapat Kuota Internet Geratis

Jakarta, salakaNews – Kemendikbud akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,9 Triliun untuk subsidi kuota internet bagi siswa, guru, dosen, dan mahasiswa. Hal itu untuk menunjang pendidikan jarak jauh di masa pandemic COVID-19.

Pemberian kuota internet geratis itu berdasarkan kebijakan presiden Joko Widodo guna memperlancar proses belajar mengajar secara Jarak Jauh atau Pendidikan Jarak Jauh (PJJ).

Hal itu disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD DIKDASMEN) Kemendikbud, Sutanto, dalam Webinar dengan tema “Percepatan Penyaluran Dana BOS Reguler Tahap III Tahun 2020, di Jakarta, pada Kamis, (27/8/2020).

“Dari kebijakan Presiden Joko Widodo dalam membantu proses PJJ, rencanannya Kemendikbud akan memberikan bantuan kuota bagi guru dan siswa” Kata Sutanto.

Pemberian kuota internet geratis tersebut kata dia, langsung diberikan ke nomor telepon selular siswa dan guru. Dan itu akan dilakukan selama empat bulan ke depan yakni dari September hingga Desember 2020.

Adapun kuota internet untuk siswa sebesar 35 GB (Gigabyte) tiap bulannya, dan untuk guru sebesar 42 GB tiap bulannya. Sementara untuk mahasiswa dan dosen masing-masing sebesar 50 GB per-bulan.

Pihaknya meminta agar sekolah segera mengidentifikasi nomor telepon siswa dan guru, dan segera dimasukan di data pokok pendidikan (Dapodik) untuk memudahkan proses pemberian kuota internet gratis, dan yang diberikan tidak dalam bentuk uang. Selain itu Tunjangan profesi guru dan dosen rencananya akan ditingkatkan.

(reporter: Antara)