Kelompok Kerja Guru, Diharapkan Peserta Didik Diperhatikan dan Lebih Diprioritaskan

0
434
views
Saat acara Kelompok Kerja Guru berlangsung di Sekolah Arrafat Kp. Pasir Gedong Desa Pagelaran Kec. Malingping, (dok. Red)

Salakanews, Lebak – Sekolah Khusus Gugus Dua, gelar kegiatan rutin-bulanan KKG (Kelompok Kerja Guru). Kegiatan kali ini diselenggarakan di Sekolah Khusus Arrafat, Kp. Nambo Desa Pagelaran Kec. Malingping. Jum’at, 24 November 2017.

Kegiatan KKG tersebut dihadiri oleh Dewan Guru dan Kepala Sekolah dari Sekolah Khusus Gugus Dua Lebak. Diantaranya, Sekolah Khusus Arrafat Pagelaran, Sekolah Khusus Negeri 03 Lebak, Sekolah Khusus Harapan Mulya Wanasalam, Sekolah Khusus Purnama Panggarangan, Sekolah Khusus Satya Giri Pamubulan, Sekolah Khusus Adi Setia Cikotok dan turut hadir pula dari Pengawas Pendidikan Khusus Gugus Dua Maryadi.

Kepala Sekolah Khusus Arrafat Usep Setiana, dalam KKG, Ia berharap, pertemuan itu dapat menjalin tali silaturahmi yang baik, meningkatkan daya belajar anak dan menjadi media komunikasi informasi.

“karena acara kali ini kebetulan dilaksanakan di Sekolah Khusus Arrafat, maka kami berharap semoga dengan kegiatan rutin ini akan meningkatkan tali silaturahmi, kemudian kami bisa bahu-membahu dalam menangani para peserta didik. Sehingga ke depan, keberadaan anak berkebutuhan khusus ini semakin diperhatikan dan diprioritaskan”, tutur Usep Setiana penuh harap.

Para Pendidik yang hadir dan mengikuti kegiatan Kelompok Kerja Guru di Sekolah Khusus Arrafat Kp. Pasir Gedong Desa Pagelaran Kec. Malingping, (dok. Red).

Tau sendiri kan, lanjut Usep. Kami ini ada tapi sering dianggap tidak ada. Dan, tidak bisa kita tutupi bahwa pemahaman masyarakat mengenai Anak Berkebutuhan Khusus ini masih kurang. Dan, saya berharap bantuan dari semua pihak untuk bisa lebih memperhatikan nasib dan pendidikan mereka. tukasnya.

Pengawas Pendidikan Khusus Gugus Dua Maryadi, dalam sambutannya menjelaskan PP Nomor 19 Tahun 2017, tentang perubahan PP Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru. Informasi surat edaran Kepala BKN Nomor K.26-30/V.105.2/99, tanggal 19 September 2017 Tentang Batas Usia Pensiun PNS Tenaga Fungsional.

Oleh karena itu, Maryadi menegaskan kepada para Pendidik untuk dapat memperhatikan dan meningkatkan kualitas pendidikan. Kemudian, mampu memberikan penghargaan terhadap Peserta Didik yang memiliki karya kreatif dan inovatif.

“Dalam kesempatan ini saya sangat berharap kepada seluruh Pendidik dan Kepala Sekolah agar lebih meningkatkan pelayanan dan pelatihan kepada Peserta Didik agar lebih kreatif sehingga bisa menghasilkan buah karya dari Anak Berkebutuhan Khusus, khususnya digugus dua ini sebagai binaan saya”, tegas Maryadi.

Selain itu pula, lanjut Maryadi. Beberapa Hari ke depan ini akan diadakan Kemah Bakti, yang diikuti seluruh Sekolah Khusus se-Provinsi Banten. Untuk Itu, saya harap, agar semua bisa mempersiapkannya dengan baik”, tambahnya.

Ketua KKG Tati Mulyati, dalam sambutannya. Ia menitipkan, bahwa kegiatan kemah bakti mendatang akan diselenggarakan di Bogor. Agar kemah nanti berjalan lancar dan kondusif, pasti membutuhkan sebuah kekompakan.

“Seperti yang telah Kita ketahui,  tanggal  29 November s/d 01 Desember 2017, bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten melalui Bidang Pendidikan Khusus, yang akan mengadakan kegiatan Kemah Bakti Siswa Sekolah Khusus, yang bertempat di Gunung Sindur Bogor. Maka untuk itu saya berharap kekompakan dari semuanya dan dapat memperhatikan anak-anak kita”, tukas Tati Mulyati.

Acara KKG berlangsung dari pukul 08.00 WIB s/d pukul 11.00 WIB, dengan penuh keceriaan dan kekompakan para peserta yang semangat untuk lebih memperhatikan Anak Berkebutuhan Khusus.

 Penulis : Encep Suhendi