KBM UNMA Banten Kembali Demo, Wadek FKIP Rangkap Jabatan Didesak Mundur

0
357
views
mahasiswa UNMA gelar aksi di depan kampus, mendesak pejabat kampus yang rangkap jabatan mundur (foto: land)

Pandeglang, salakaNews- Mahasiswa Universitas Mathla’ul Anwar yang tergabung dalam Keluarga Besar Mathla’ul Anwar (KBM) UNMA Banten kembali gelar aksi lanjutan di depan kantor rektorat, Selasa (30/6).

Sebelumnya KMB Pernah menyuarakan Aspirasinya melalusi aksi demonstrasi pada Selasa, 16 Juni 2020 lalu. Dengan menyampaikan beberapa aksi. Menurut nya hanya 1 yang terealisasikan dalam aksinya yakni : Pergantian Rektor UNMA Banten.

Koordinator Lapangan (Korlap), Kiki Badrul mengatakan, bahwa KBM Hari ini turun kembali untuk menindaklanjuti aksi yang dilakukan sebelum nya, pasalnya 14 hari sudah merek menunggu untuk realisasi dari tuntutan yang pernah disampaikan akan tetapi masih tidak ada tindak lanjutnya.

“Karena pada saat lalu, Aksi yang disambut BPH UNMA Banten menyatakan akan melibatkan KBM untuk ikut serta dalam Rapat Pimpinan UNMA Banten, namun pada faktanya sampai saat ini tidak ada kejelasan mengenai hal tersebut” ujarnya.

KBM UNMA Banten juga menyampaikan, Aspirasi kepada Rektor untuk membentuk Biro Kemahasiswaan, dengan bertujuan pemberikan pelayanan prima di bidang akademik, kemahasiswaan, perencanaan dan kerjasama serta memberikan informasi dan layanan di bidang akademik, kemahasiswaan, perencanaan dan kerjasama yang dibutuhkan dalam rangka pengambilan keputusan.

“Kali ini Ketika kita cross check ke ruang Pimpinan UNMA Banten tidak ada yang bisa kami temui satu pun, karena itu tidak profesionalnya Jajaran Rektoran UNMA Banten dalam menjalankan tugasnya” terangnya.

Lanjut Kiki, bahwa di Pandeglang sendiri konflik kepentingan bisa terbilang cukup tinggi dan terjadi di beberapa instansi terutama di pemerintahan. Misalnya saja seperti seorang pejabat di Dinas Perikanan Kabupaten Pandeglang yang merangkap sebagai Wakil Dekan (Wadek) di Fakultas Keguguran dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unma Banten.

Hal semacam itu menurutnya berpotensi mengakibatkan terjadinya penyalahgunaan wewenang, untuk itu harus ada upaya penanganan dan pencegahan dari konflik kepentingan tersebut.

“Dia kan PNS terus menjabat sebagai Kepala Dinas pula, Ini kan gak akan fokus pasti nya dalam menjalankan tugasnya” ungkapnya.

“Sungguh miris melihat kinerja dari Jajaran Pimpinan Civitas akademik UNMA banten, yang masih mempertahankan ASN, yang sudah tidak layak dan tidak produktif ada di UNMA” tambahnya.

Sementara itu, Agung Lodaya menyoroti tentang Kasus Ijazah palsu yang pernah terjadi di UNMA Banten pada tahun 2014 lalu. Pasalnya kasus itu sampai saat ini tidak ada kejelasan tetang bagaimana proses pengusutan kasus tersebut.

“Oknum dari kasus tersebut jelas siapa.? Tanya Agung. Maka dengan ini Kami Mendorong kembali kepada POLDA Banten untuk segera mengusut kembali kasus ijazah palsu hingga tuntas, agar tidak terjadi Komersialisasi Pendidikan di UNMA Banten ini” tegasnya. (Land).