Pandeglang, Salakanews- KEPALA Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, Doni Hermawan mengingatkan agar tidak ada pemotongan dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari anggaran Dana Desa atau yang disebut sebagai BLT-DD yang diserahkan terhadap masyarakat di masing-masing Pekon (Desa).
Hal tersebut disampaikan Doni Hermawan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp oleh Salakanews.com, Sabtu (6/6).
“Sudah rame ada pemotongan dari dana sosial atau bst yang sedang rame, tapi blt belum terdengar ada potongan, tapi kita harus menghimbau agar tidak terjadi pemotongan terhadap blt dari dana desa”Pesannya.
Selain itu pihaknya juga sudah mengeluarkan surat Himbauan kepada Camat se-kabupaten Pandeglang agar menginformasikan kepada Desa-desa yang berada di wilayahnya, agar tidak melakukan pungutan apapun terhadap program bantuan sosial Tunai (BST) Pusat, Provinsi, Kabupaten dan BLT- DD.
“Jangan ada potongan sepeserpun dalam pembagian BLT yang diberikan kepada Masyarakat . Saya minta BLT ini diberikan secara utuh, tanpa potongan sepeserpun, termasuk dengan potongan untuk fotocopy dan sebagainya, pokoknya harus utuh,” kata Doni.
“Bantuan ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat terhadap dampak merebaknya pandemi virus corona atau Covid-19 di kabupaten Pandeglang yang sudah menggangu pendapatan perekonomian,” sambungnya. (Land)