Pandeglang, Salakanews – Menjelang Pilkada 2020 Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pandeglang mengidentifikasi pemenuhan hak pilih warga korban bencana Tsunami yang sekarang tinggal di Hunian Sementara (Huntara) yang berlokasi di Kampung Pasirmalang, Desa Sumberjaya Kecamatan Sumur.
Karsono, koordinator divisi pengawasan Bawaslu Pandeglang, Karsono mengatakan warga yang memiliki hak pilih di Huntara harus mendapatkan perlakuan khusus pada saat tahapan verifikasi Daftar Pemilih Tersebut (DPT).
“Yang tinggal di sini sebanyak 120 Kepala keluarga. Kami hanya ingin memastikan hak pilih warga mereka tetap terlindungi,” Kata Karsono dilokasi huntara Selasa, (28/1/2020).
Berdasarkan hasil wawancara langsung dengan warga, Karsono mengaku jika warga yang tinggal di sana alamat asalnya bukan hanya dari lokasi. Maka pihaknya meminta agar KPU Pandeglang mendata ulang pemilih yang ada di Huntara untuk tetap bisa memilih.
“Kami menghimbau KPU Pandeglang untuk melakulan upaya sistematis dalam melindungi hak pilih warga Huntara,” pintanya.
Sementara itu, Ikoh (56) warga asal Kampung Legon, Desa Sumberjaya Kecamatan Sumur mengaku jika pihaknya masih terdata di TPS tempat tinggalnya. Bahkan saat Pilpres 2019 kemarin pihaknya harus menempuh jarak jauh untuk mencoblos pilihannya tersebut.
“Dulu (saat Pemilu 2019-red) milihnya disana di legon pak, bukan disekitar Huntara” ucapnya. (Zis/Red)