Pandeglang, salakaNews – Tim Majelis Mudzakarah Muhtadi Cidahu Banten (M3CB) dan Relawan Pencegahan Maksiat (RPM) menggelar kunjungan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Pandeglang, Senin (13/7/20).
Kunjungan tersebut disambut dengan hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang, Suwarno, didampingi Kasi Pidum (Pidana Umum), di Aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Pandeglang.
Ketua RPM Propinsi Banten Abas Ranta, dalam temu mukanya mengatakan, Kunjungan ini dilakukan untuk menjalin silaturahmi guna menjaga hubungan baik antara RPM dan pihak Kejaksaan juga menjalin sinergitas dengan setiap pergerakan RPM dalam melakukan penceghaan kemaksiatan di Kabupaten Pandeglang.
” RPM yang sudah berjalan delapan tahun selalu bersinergi kepada pihak terkait dalam setiap pergerakannya, seperti POLRI, TNI, PEMDA, dan Kejaksaan. Setiap ada pergantian kepemimpinan pihak kami, selalu bersilaturahmi kepada dinas terkait, seperti yang dilakukan saat ini kepada pimpinan Kejari yang baru,” ucap Abas.
Sementara, Kepala Kejaksaan Negri Pandeglang, Suwarno, menyambut hangat serta mengapresiasi maksud dan tujuan kunjungan yang dilakukan oleh Dua Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) tersebut. Dirinya berharap, pertemuan ini merupakan langkah awal pihak Kejaksaan dan kedua Ormas tersebut untuk bisa bersinergi.
“Saya berharap kedepannya antara RPM dan Kejaksaan bisa bersinergi untuk mewujudkan julukan Kabupaten Pandeglang, Sejuta Santri Seribu Ulama. Saya memohon doanya ditempat tugas yang baru ini agar dapat menjalankan tugas dengan amanah” pungkas Suwarno.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua RPM Propinsi Banten, Abas Ranta, Ketua M3CB Kabupaten Pandeglang, M. Baden Hasan serta Ketua RPM Kabupaten Pandeglang, H. Ahmad Musofa. (Dadi)