Ini Langkah Pemkot Tangsel Dalam Merespon Pemerintah Pusat Terapkan Pembatasan PSBB Jawa-Bali

0
34
views
ilustrasi virus corona (foto: tangkapan layar)

Kota TANGSEL, salakaNews.com – Seiring diterapkannya PSBB oleh Pemerintah Pusat untuk wilayah Jawa-Bali, maka pemkot Tangsel merespon kebijakan tersebut dengan membuat regulasi di wilayahnya. Dengan menyiapkan kebijakan yang menyesuaikan kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah Pusat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangsel, Fuad menjelaskan, saat ini bersama dengan Satgas Covid-19 akan menyusun ketentuan tersebut sebagai tindaklanjut surat edaran mengenai ditingkatkan kembali status PSBB di daerah.

Satgas memiliki peran dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai 4M, yakni menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menghindari keramaian.

”kita juga akan mengoptimalisasi 3-T yaitu tracking, testing dan treatment,” ujarnya.seraya menegaskan untuk 3-T tersebut Pemerintah sudah menyiapkan semaksimal mungkin ruang perawatan bagi kasus positif.

Ada pun pengawasan mengenai proses PSBB ini lanjut Fuad, akan kembali dimaksimalkan. Sehingga masyarakat akan lebih segan untuk melakukan pelanggaran. Ditetapkannya masa PSBB akan berlangsung selama 11 januari hingga 25 Januari mendatang.

Pemkot akan melaksanakan pengetatan pengawasan dalam penerapan protokol kesehatan, dengan meningkatkan pelaksanaan Operasi Yustisi yang akan dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), aparat Kepolisian, dan melibatkan unsur TNI.

Pemkot  akan terus memantau pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ini, dengan melakukan evaluasi dan monitoring secara intensif. Dalam implementasinya, Pemkot akan menguatkan pelaksanaan Operasi Yustisi, untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, dan mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam pencegahan Covid-19.

Sementara keadaan Tangsel saat ini, dimana angka kematian mencapai 5 persen. Angka ini naik dari angka sebelumnya yaitu 4,3 persen. Kemudian, angka kesembuhan mencapai 84,4 persen.

Angka-angka tersebut juga dilengkap dengan angka okupansi ruang isolasi yang kini sudah terisi mencapai 92 persen. Dengan ruang ICU yang sudah digunakan sebanyak 96 persen.

”Dengan keadaan angka tersebut diharapkan masyarakat bisa lebih disiplin, agar bisa pelaksanaan proses pencegahan penularan Covid-19 bisa dilakukan dengan maksimal,” pungkasnya.