Pandeglang, Salakanews – Hari pertama apel pagi setelah kurang lebih dua bulan setengah melakukan Work From Home, Sekda Pandeglang Pery Hasanudin minta pegawai kembali melakukan aktifitisa secara normal.
“Sesuai keputusan Bupati Pandeglang WFH sudah selesai terhitung tanggal 04 Juni 2020, saya harap hari ini hingga kedepan kembali aktifitas, yang tidak hadir hari ini akan dikenakan sanksi indisipliner,” kata Pery Hasanudin saat menjadi Pemimpin Apel pagi di Sekretriat Daerah (Setda), Jum’at (5/6).
Kendati aktifitas sudah dikembalikan secara normal, Pery berpesan agar kedisiplinan menggunakan protokol kesehatan covid 19 harus dijaga.
“Pakai masker, jarak pada saat apel pagi tetap dijaga dan menjaga kebersihan dilingkungan kerja sekitar,” ujarnya.
Menindaklanjuti intruksi Sekda, Assisten Administrasi Umum Setda Kurnia Satriawan langsung melakukan pengecekan absebsi usai apel pagi.
“Kehadiran alhamdulillah sekitar 90%, yang tidak hadir ini kita akan sampaikan kepada pa Sekda. Nanti terkait sanksi indisipliner baik ringan, sedang hingga berat, diberikan sesuai intruksi Bapak Sekda,”tuturnya.
(Land/Dad)