SERANG, salakaNews.com – Gubernur Banten Wahidin Halim Membantah adanya informasi proyek senilai Rp169,4 Miliar yang tayang di website LPSE dilakukan tanpa tender adalah tidak benar.
“proyek tersebut belum dilakukan oleh pemprov, belum terbentuknya pokja, dan tidak mungkinlah proyek tersebut tanpa tender, tanpa lelang,” kata Wahidin, Senin (15/2).
Untuk memastikan bahwa informasi tersebut hoax, Wahidin mengintruksikan kepada dinas terkait hal ini dinas PUPR sebagai pengguna anggaran untuk melacak serta melaporkan kepada penegak hukum.
“Berita itu adalah hoax dan tidak benar, sekarang kami sudah perintahkan dinas terkait untuk melakukan pelacakan dan bila perlu melaporkan ke polisi. Mungkin ada akun gelap yang menayangkan informasi itu,” tandasnya gusar.
Oleh karena itu WH (sapaan Wahidin Halim) meminta kepada pengusaha dan masyarakat untuk tidak terjebak pada informasi palsu tersebut. selain itu WH menduga ada pihak yang berusaha mengganggu soliditas dan kondusifitas yang ada di Banten.
Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyar (PUPR) Mochammad Trenggono, mengatakan, pihaknya tidak pernah merencanakan pembangunan Jalan Palima-Baros dengan metode PL terlebih dengan anggaran tersebut yang cukup pantastis.
“Dinas PUPR pun belum pernah menayangkan paket tersebut pada sistem LPSE Banten karena masih dilakukan review baik oleh BPKP maupun Inspektorat Provinsi Banten,” ujar Trenggono.
Terpisah, Wakil Pimpinan DPRD Banten M Nawa Said Dimyati menilai informasi yang beredar tersebut bisa saja sebagai lelucon yang dialkukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Meski demikian Nawa mendukung upaya Gubernur untuk menindak lanjuti informasi tersebut dilaporkan ke pihak berwajib,
“Mungkin itu hanya lelucon saja, tapi gak bagus becandanya, Kalau Gubernur mau melacak dan melaporkan ke aparat hukum (polisi-red) itu langkah yang tepat. Ungkap, jika terbukti harus diberikan sanksi. Siapa pun pelakunya,” kata politisi partai Demokrat itu.
(red)