Jakarta, salakaNews.com – Kasubsi penuntutan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Robertino Federik Adhar Syaripuddin dikabarkan Meninggal dunia di RS Pondok Indah, Kebayoran, Jakarta Selatan, Senin (17/8/2020) pukul 11.00 WIB.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, I Made Sudarmawan mengatakan, pihaknya masih menunggu informasi terkait penyebab kematian dari kerabat kerjanya tersebut .
“ ya federik meninggal. Kami masih menunggu informasi , kata Sudarmawan saat dihubungi media , Senin (17/8/2020).berdasarkan informasi yang dihimpun, Federik meninggal sepulang dari kota Baturaja, sumatera selatan, karena ada urusan keluarga.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan, Fedrik meninggal di Rumah Sakit Pondok Indah, Bintaro, Jakarta Selatan pada pukul 11.00 WIB. Sementara informasi lainnya menyebutkan bahwa Federik meninggal karena konflikasi penyakit Gula.
Hari menyebutkan, dari informasi yang diperoleh, Fedrik meninggal akibat komplikasi penyakit gula. “Informasi sakitnya komplikasi penyakit gula,” kata Hari, seperti dikutif salakaNews dari JPNN.com
Diketahui Federik Adhar merupakan Jaksa penuntut Umum pada kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Fedrik menjadi sorotan publik lantaran memberikan tuntutan ringan kepada dua terdakwa pelaku penyiraman keras kepada Novel Baswedan yakni Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis.
(red)