Pandeglang, Salakanews – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataaan Ruang (DPUPR) Pandeglang Asep Rahmat mengaku masih memiliki waktu untuk melakukan tender dini. Pasalnya, pengesahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2020 belum disahkan.
“Selama DPA belum di sahkan maka masih ada waktu untuk dilakukannya tender dini,” kata Asep Rahmat saat dihubungi melalui telpon seluler, Rabu (08/01/2020).
Rahmat berjanji akan menyelesaikan dokumen yang belum lengkap, seperti Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan spesifikasi kontrak dalam satu Minggu.
“Kami sudah bentuk Tim khusus untuk terus menyelesaikan dokumen yang belum lengkap,” bebernya.
Asep mengaku tidak dapat menyelesaikan pada awal Januari 2020 lantaran waktu untuk lelang dini berbenturan dengan penyelesaian proyek pada APBD Perubahan 2019.
“Waktunya sangat mepet, kami baru bisa selesai menyusun dokumen untuk lelang dini pada 31 Desember 2019. Pas diserahkan ke ULP itu ternyata masih belum lengkap, terpaksa dibalikkan lagi,” tutupnya. (Zis/Red)