Ditolak Rujuk, Pria 49 Tahun di Bojong Bacok Mantan Istrinya Hingga Beberapa Kali

0
1024
views

Pandeglang, Salakanews – Hanya gara-gara ditolak rujuk Bambang Purnama Alam (49) tega membacok mantan Istrinya YY (35) di Kampung Marga Mukti, Desa Bojong, Kecamatan Bojong pada pukul 05.30 WIB, Senin (23/11/2020).

Haji Nani kaka kandung korban mengaku bahwa sebelum kejadian pembacokan terjadi, dirinya sempat ngobrol terlebih dahulu dengan tersangka pada malam harinya. Namun, entah kenapa dirinya mendapatkan kabar buruk pada pagi harinya terkait kondisi adiknya yang sudah sekarat akibat pembacokan yang dilakukan mantan suami adiknya.

“Sekarang masih di rawat di Puskesmas Saketi, kalau engga salah bacokannya itu di kepala dan tangannya. Bahkan jari manisnya hampir putus,” Kata Nani kepada Salakanews.com.

Karena, akibat perbuatan bejat tersangka adiknya harus mengalami perawatan yang sangat serius, sehingga Nani pun meminta agar pihak berwajib memberikan hukuman yang setimpal atas perbuatan mantan suami adiknya.

“Mudah-mudahan mantan suami adik ku diberi hukuman yang setimpal, soalnya luka parah. Di bagian kepala dan jidat ada bacokan, bahkan tangan sebelah kanan empat bacokan dan jari kelingkingnya hampir putus,” sebut Nani.

Sementara itu, Kapolsek Bojong Akp Sukarman mengatakan jika tersangka sudah ditahan di Mapolsek Bojong ditahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait perbuatan yang dilakukan oleh Bambang.

“Sekarang tersangka di Mapolsek Bojong sudah ditahan. Akibat perbuatannya tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara,” (Zis/Red)