Pandeglang, Salakanews – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang, Nuriah menyalurkan langsung Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang di Kecamatan Saketi.
“Ini BST dari Pemkab Pandeglang, besarannya sebesar Rp 500 ribu setiap keluarga Penerima Manfaat (KPM),” kata Kepala Dinsos Nuriah Kepada Salakanews.com, Sabtu (19/9/2020).
Adapun jumlah penerima manfaat, Pemkab Pandeglang memberikan kuota sebanyak 7.250 KPM selama lima bulan kedepan.
“Se-Kabupaten Pandeglang BST itu sebanyak 7.250 KPM sebesar Rp 500 ribu di kali lima bulan,” tutupnya. (Zis/Red)