Pandeglang, Salakanews- Menyikapi terkait adanya warga Kampung Listrik Desa Cigondang Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang yang meninggal di Pusat Kesehatn Masyarakat (Puskesmas) Labuan Senin malem (20/4/20), Jenazah yang diantar oleh mobil pickup (Bak terbuka red).
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pandeglang turut perhatian dengan kejadian tersebut, pihaknya kini sudah menugaskan bawahnya untuk menanyakan kronologis kejadian tersebut.
“Kami atas nama Dinkes turut prihatin dan memohon maaf kepada keluarga korban atas ketidaknyamanan dan kesalapahaman ini, kita sudah memerintahkan kepada kasi pelayanan primer terkait layanan Puskesmas untuk datang ke Puskesmas Labuan menanyakan kronologis kejadian nya dan sudah kita pelajari” Kata Raden Dewi Setiani Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang.
Lanjut nya, Bahwa Dinkes sudah menyediakan ambulan jenazah sebanyak tiga unit yang di tempatkan di tiga zona Yaitu pertama ambulan jenazah satu berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aulia Menes, kedua ambulan jenazah dua berada di Puskesmas Saketi untuk melayani wilayah dua, ketiga ambulan jenazah tiga berada di Puskesmas Panimbang untuk melayani wilayah tiga.
“Berdasarkan peraturan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bahwa mobil ambulan pasien tidak boleh digunakan untuk membawa jenazah dan hanya digunakan oleh pasien gawat darurat, namun kami (Dinkes, red) sudah memberikan instruksi apabila dalam keadaan darurat mobil ambulan pasien sakit boleh digunakan untuk mengantar jenazah di wilayah Kabupaten Pandeglang, walaupun nantinya setelah selesai mengantar jenazah ambulan harus dilakukan desinfeksi atau sterilisasi kembali, kebijakan ini sudah kami sampaikan kepada seluruh kepala puskesmas se-Kabupaten Pandeglang” Bebernya
Pihaknya menjelaskan bahwa mobil ambulan yang berada di Puskesmas Labuan pada saat kejadian sedang dalam sterilisasi desinfektan karena ambulan sudah dipakai merujuk pasien Orang Dalam Pemantauan (ODP) suspek Corona Virus Disease 2019
(Covid-19) Hal tersebut sudah disampaikan kepada keluarga korban.
“Mengenai Kejadian di Puskesmas Labuan pada tanggal 20 April 2020 adalah mis komunikasi dan kekurang pahaman petugas kami, maka dengan ini kami atas nama Dinas Kesehatan mohon maaf lahir batin kepada keluarga dan kepada seluruh Masyarakat Kabupaten Pandeglang khususnya di Kecamatan Labuan, di masa penahanan Covid-19 ini kami disibukan dengan pelayanan Covid-19 beberapa Standar Operasional Prosedur (SOP) sering berubah-ubah sehingga membingungkan petugas di lini terdepan yaitu Puskesmas, tapi kami tetap mengingatkan kepada semua kepala Puskesmas untuk tetap memberikan pelayanan yg sebaik-baiknya kepada Masyarakat”Ungkapnya.
“Kejadian yang terjadi di Puskesmas Labuan ini menjadi pembelajaran berharga bagi kami sehingga kami bisa memperbaiki pelayanan kesehatan kedepannya dan kami akan selalu berusaha, semoga kejadian ini tidak terulang lagi di masa yang akan datang” Tambahnya.
“Dihari ini juga Kepala UPT Puskesmas Labuan didampingi oleh Camat Labuan mendatangi warga untuk taqziah dan minta maaf secara langsung kepada keluarga atas ketidaknyamanannya pelayanan di Puskesmas Labuan” Tutupnya
(Land)