Kab. Tanggerang, salakanews.com – Hari itu nampaknya hari apes yang dialami Nurhayati, warga Kelurahan mauk timur RT 003/RW 001 Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.
Nurhayati kehilangan motor Honda Scoopy warna merah Dengan nomor polisi A 2662 YP di halaman Kantor Kecamatan Mauk, sekira pukul 13.00 WIB, Kamis (25/02/2021).
Berniat mengambil uang bantuan sosial tunai program pemerintah untuk masyarakat terdampak Covid-19, Nurhayati bersama anaknya menuju Bank BJB untuk mengambil duit Bansos tersebut.
Lantaran tak memiliki kendaraan, ia kemudian meminjam motor adiknya untuk mengambil uang BLT di Aula Kecamatan Mauk.
Setibanya dikantor kecamatan Mauk Nurhayati memarkir sepeda motornya dan hendak mengunci setang, namun dilarang petugas parkir setempat, dengan alasan dapat mengganggu lalulintas mobil yang akan keluar masuk.
Beberapa saat kemudian Nuryati telah selesai mengambil uang BLT, dan langsung ke tempat parkir semula untuk mengambil motornya.
Akan tetapi wajah Nurhayati tiba-tiba terkejut, melihat motor yang diparkirnya tidak ada di tempat, ia kemudian menanyakan ke petugas parkir tersebut.
Namun dengan entengnya petugas tersebut mengatakan tidak tahu, tanpa memberikan penjelasan yang akurat.
Belakangan diketahui bahwa petugas parkir tersebut merupakan illegal alias liar, sehingga tidak memiliki tanggung jawab dalam mengamankan barang milik pengunjung.
Mengetahui kendaraannya hilang, Nurhayati langsung melaporkan Kejadian itu ke Polsek Mauk. Ia berharap kendaraannya dapat ditemukan, mengingat motor yang ia gunakan tersebut adalah milik saudaranya.
“Karena motor itu punya ade saya,” kata Nurhayati, dengan raut cemas.
Sementara Camat Mauk Arif Rachman Hakim, ketika dikonfirmasi awak media mengatakan, kondisi gerbang kantor di kecamatan tersebut dalam kondisi tidak layak, meski begitu pihaknya telah menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menjaga barang bawaannya.
“memang saat ini kondisi gerbang dalam perbaikan, kita juga sudah menghimbau ke masyarakat agar masing-masing menjaga barang bawaannya,” kata Arif Rachman.
Saat disinggung terkait tukang pakir liar, dia menegaskan, pihaknya tidak pernah memberikan tugas dan kewenangan ke siapa pun dalam mengelola tempat parkir.
“kami dari pihak kecamatan tidak ada intruksi parkir, ada pun petugas monitoring kepada pencegahan kerumunan, mengingat kondisi sekarang masih pembatasan sosial” katanya.
Adapun penjagaan kendaraan roda dua lanjut Arif, pihaknya tidak sepenuhnya menjaga, mengingat saat peristiwa terjadi kendaraan yg terparkir cukup banyak dan tidak semua terkontrol.
“Masalah kehilangan motir saya sudah mengontak polsek agar nanti ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian,” katanya.
Editor: tam
Reporter: Ari