Kabupaten Tangerang, salakaNews – Kasus pedofilia kembali terjadi di Kabupaten Tangerang. Mawar (12) (bukan nama sebenarnya) anak dibawah umur menjadi korban pedofilia yang dilakukan tersangka berinisial H (70) berprofesi sebagai petani. H melakukan aksinya di sebuah gubuk di Desa Cibetok, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang.
Pelaku H diketahui orang tua korban, kemudian melaporkannya ke Polsek Kresek. Kanit Reskrim Polsek Kresek Ipda Muklis pada Selasa (22/9/2020) mengatakan, H telah diciduk dan sudah ditetapkan jadi tersangka.
Muklis menceritakan, kejadian bermula saat orangtuanya mencari si korban namun tidak ketemu, sampai akhirnya ada teman sebaya korban yang mengetahui bahwa Bunga ada di dalam sebuah gubuk.
“Ada teman sebayanya si korban memberi tahukan, dan menyampaikan bahwa si bunga ini ada di sebuah gubuk,” kata Muklis saat dikonfirmasi.
Merasa curiga, lanjut Muklis, orangtuanya mengintrogasi korban dan mendapat pengakuan bahwa telah dicabuli oleh H sebanyak empat kali. Setelah mendengar pengakuan anaknya telah dicabuli, orangtua langsung melaporkan praktik H kepada polisi.
“Setelah mendapatkan laporan dari orangtuanya kami membawa korban ke Rumah Sakit untuk dilakukan visum. Sebagai penanganan cepat, pihak Kepolisian menahan tersangka selama 20 hari kedepan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kanit Reskrim.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui H melancarkan praktik pelecehan seksual kepada Bunga saat sedang bermain dengan temannya, kemudian diajak ke sebuah gubuk dengan diimingi sejumlah uang.
“Diajak ke sebuah gubuk, usai melakukan persetubuhan korban dikasih uang. Jadi korban ini pertama dikasih uang 200 ribu, yang kedua 200 ribu, ketiga 50 ribu dan terakhir ke empat dikasih uang 50 ribu,” ujarnya.
Muklis menambahkan, sejauh ini dalam kurun waktu satu bulan pelaku diketahui telah menyetubuhi korban sebanyak empat kali di tempat yang sama. “Kejadian pertama di tanggal 9, kemudian 10,11,17 terakhir dikasih uangnya 50 ribu. Rata-rata aksi bejat pelaku ini dilakukan sekira habis Maghrib” imbuhnya.
Editor: tam
Kontributor: Dhi