Pandeglang, Salakanews – Komisi III DPRD Pandeglang sangat menyayangkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak ada yang melakukan tender dini. Padahal, sejak tahun 2019 pihak eksekutif dan legislatif sudah membuat kesepakatan untuk dilakukan lelang cepat demi percepatan pembangunan inspratuktur.
“Kami sangat menyayangkan lelang pra DPA tidak terealisasi di Desember 2019, padahal ini sudah menjadi kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif,” kata anggota Komisi III DPRD Pandeglang, Iing Andri Supriadi kepada salakanews melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (08/01/2020).
Bukan hanya kesepakatan, untuk melakukan lelang sebelum pengesahan DPA Bupati Pandeglang sudah melakukan surat edaran kesetiap OPD.
“Bupati Pandeglang sudah mengeluarkan surat edaran agar lelang pra DPA dapat terealisasi di bulan Desember 2019,” tegasnya
Iing pun berjanji dalam waktu dekat ini akan memanggil OPD terkait untuk menanyakan kendala yang dihadapi.
“Dalam waktu dekat kita akan memanggil atau datang langsung ke ULP untuk mengkonfirmasi kendalanya,” imbuhnya (Zis/red)