TANGSEL, salakaNews.com – Pemerintah Kota Tangsel melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) terus menggalakan berbagai upaya dalam meningkatkan peran perempuan di berbagai sektor, demi terwujudnya pembanguann daerah.
Upaya tersebut tak lain agar para perempuan terutama di tengah masyarakat menjadi produktif dan memiliki sisi manfaat bagi lingkungan sekitar.
Untuk mewujudkan semua itu diperlukan penyuluhan dan bimbingan dari pemerintah daerah setempat, agar program itu sejalan dengan visi dan misi pemerintah.
Hal itu dikatakan Khairati, kepala Dinas DPMP3AKB (Dinas pemberdayaan masyarakat, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan keluarga berencana, dalam Peringatan Hari Ibu ke 91, di Aula Blandongan, Puspemkot, Ciputat, kota Tangerang Selatan, Senin, (16/12).

Khairati menjelaskan, saat ini ada perkembangan signifikan terhadap peran perempuan yang berkiprah di banyak sektor. Sebut saja misalnya, ibu rumah tangga di Kota Tangsel dilatih berbagai macam keahlian, mulai dari melakukan kerajinan tangan hingga meningkatkan kemampuan memasak.
”Tujuannya, agar perempuan juga bisa meningkatkan tarap ekonomi keluarga. Membantu beban suami atau laki-laki,” kata Khairati, Senin (16/12).
Selain itu kata dia, salah satu upaya yang kini dilakukan ialah, dengan menggelar kegiatan seminar yang menghadirkan narasumber sesuai kompetensi di bidangnya, menyampaikan pentingnya peran perempuan dalam pembangunan daerah.
Sementara itu, Deputi Perlindungan Perempuan dan Anak pada Kementerian Kordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Ghafur Dharma putra mengatakan, saat ini kementerian tengah melakukan pembatasan terhadap pernikahan di bawah umur.
Dimana sejak tahun lalu disepakati bahwa minimal usia perempuan menikah adalah sama dengan laki-laki yaitu 19 tahun. Tujuannya tak lain agar perempun dapat menjadi lebih produktif dalam meningkatkan perannya pada pembangunan daerah.
Ghafur menghimbau kepada para orang tua yang memiliki anak gadis, untuk tidak menikahkannya ketika masih berusia di bawah 19 tahun.
”Jadi orang tua yang di sini, mengetahui usia anak di bawah 19 tahun, tapi dianggap sudah mampu menikah. Berhenti, jangan lagi ada anak menikah di bawah umur,” ujarGhofur.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie menjelaskan, bahwa perempuan merupakan pilar utama dalam proses pembangunan daerah. Sehingga dia memotivasi kepada perempuan agar untuk menjaga peran tersebut dan tetap memaksimalkan perannya. Dan tidak merasa rendah diri.
”Sebab seorang perempuan adalah, kunci dari kemajuan sebuah bangsa,” ujar Benyamin.
Editor: tam