Bocah 14 Tahun Pimpin Begal Motor di Kawasan Bandara Soekarno Hatta

0
396
views
Kapolres Bandara Soetta ungkap pelaku bekal yang masih dibawah umur (14 tahun), hasil begal motor dijual untuk membeli narkoba (foto: istimewa/salakaNews)

Tangerang, salakaNews – Aksi Bocah AS bin BW berusia 14 Tahun pimpin Begal motor pada pagi buta terungkap oleh jajaran Kepolisian Resort Bandara Soekarno Hatta. Aksi begal yang dilakukan anak dibawah umur terbilang berani dan luput dari pantauan para orang tuanya.

Kapolres kota Bandara Soetta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra kepada awak media mengatakan, pelaku merupakan anak masih dibawah umur saat memimpin aksi kejahatan dalam satu kelompok yang usianya lebih dewasa diatasnya. Adapun kejadiannya dilakukan pada Rabu dini hari, 01 Juli 2020 sekira pukul 02.15 WIB. Pada saat itu tersangka mengajak temannya untuk melakukan kejahatan dengan kalimat yang tidak patut diucapkan oleh bocah.

“tersangka yang masih dibawah umur ini mengatakan kepada teman-temannya yang usianya jauh diatasnya mengatakan, “Begal Yuk,” kata Kapolres Adi menirukan ucapan tersangka AS yang putus sekolah tersebut, didampingi Kasat Reskrim Kompol A Alexander, dan Kasubag Humas Bag Ops Iptu Riyanto, Senin (27 Juli 2020).

Lebih lanjut dikatakan Adi, tersangka melakukan aksinya di Jalan Parimeter Utara, Bandara Internasional Soekarno Hatta, jumlah tersangka 6 orang, dengan menggunakan Sebilah Celurit bergagang kayu, dan sebilah parang, dan 3 unit motor yang digunakan para tersangka saat melancarkan aksinya.

barang bukti milik para tersangka saat melakukan kejahataan begal motor di area Bandara Soekarno Hatta (foto: istimewa/salakaNews)

Sementara Muhammad Yusup (37) korban yang bekerja di Lingkungan Bandara Soekarno Hatta akan pulang ke rumahnya di Selapajang RT. 004 RW. 005 Kel. Selapajang Kec. Neglasari, Kota Tangerang.

“Pada saat itu para tersangka mendapati seorang korban yang tengah pulang kerja, dan bocah yang memimpin kelompok tersebut mengacungkan sebilah badik ke arah korban disertai ancaman agar menyerahkan motor korban kepada para tersangka” kata Kapolres Adi.

Alhasil korban memilih menyerahkan motor miliknya dari pada nyawanya tak terselamatkan. Setelah kejadian itu Yusup kemudian melaporkan ke Polres Bandara Soetta dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 40 / VII / 2020 Resta BSH tanggal 1 Juli 2020.

Ada pun identitas tersangka yang diungkap ialah,  As (14), A Saudi (19), Rajes(20),Dimas Alias Cocot(20), R, dan B.

kendaraan Korban jenis Sepeda motor Yamaha Xeon warna hitam merah beserta STNK dengan No.Rangka : MH32SV002EK170406, No. Sin : 2SV171720, Nopol B-3795-CBD atas nama  Muhammad Yusup (milik Korban).

Sebagian uang hasil penjualan barang hasil kejahatan digunakan untuk membeli Obat Keras (Dilarang Beredar dan Dikonsumsi Tanpa Resep Dokter) jenis Tramadol dan Heximer.

“Keempatnya kemudian berhasil ditangkap sementara 2 tersangka lainnya masih dalam perburuan” ujarnya.

Polres Bandara Soetta ungkap tersangka begal motor masih dibawah umur (14 tahun), hasil kejahatannya digunakan untuk membeli narkoba (foto: istimewa/salakaNews)

Pada saat gelar perkara, hanya tiga tersangka yang dihadirkan pihak kepolisian, sedangkan tersangka bocah yang berusia 14 tahun tidak dihadirkan, hal itu kata Adi masih dibawah umur dan dalam perlindungan.

“untuk tersangka yang masih bocah (14 tahun) sengaja tidak kami hadirkan, namun dia ditempatkan diruang yang berbeda, karena masih kategori anak-anak” kata kasat Reskrim Alexander. Seraya mengatakan,  Perlakukan Penegakan Hukum terhadap Anak sebagai Tersangka tetap memperhatikan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 Perlindungan Anak dan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2012.

Kapolres Adi berharap kepada seluruh orang tua untuk selalau menjaga dan mengawasi anak-anaknya, sedapat mungkin menjauhkan anak asuh dari obat-obat terlarang, dan juga kenakalan remaja.

“kejadian ini tentu menjadi perhatian serius bagi para orang tua dalam mendidik dan mengawasi anak-anaknya, karena jika mereka sudah mengenal pada narkoba, efeknya sangat berbahaya bagi masa depan dan kelangsungan hidup mereka” kata Kapolres Adi.

(red)