Satu diantaranya didor petugas, karena diduga melawan.
TANGERANG, salakaNews – Tiga kawanan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) lintas provinsi dibekuk anggota satuan reserse kriminal (satreskrim) Polsek Cipondoh Jajaran Polres Metro Tangerang Kota. Dua dari tiga pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas, lantaran melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengatakan, ketiga pelaku berinisial MRM, Y dan A. Merupakan sindikat curanmor asal Provinsi Lampung. Aksi mereka sudah sangat meresahkan, pelaku kerap menggunakan senjata api, bahkan mereka tidak segan-segan melukai korbannya jika melawan.
“Para pelaku ini, setiap menjalankan aksinya selalu membawa senjata api, dan tak segan-segan melukai korbannya” jelas Sugeng, didampingi Kasatreskrim AKBP Burhanudin, Kasubaghumas Kompol Abdul Rachim dan Kapolsek Cipondoh Kompol Donni Bagus Wibisono, saat gelar Konferensi Pers, di Aula Mapolres, Jum’at sore (7/2).
Kawanan curanmor ini kata Sugeng, sudah berulangkali melakukan pencurian di wilayah Tangerang dan Jakarta, para pelaku berkali-kali melakukan aksi jahatnya di wilayah tersebut.
“Mereka biasa beraksi di wilayah Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang dan juga Jakarta Barat, dan sudah berkali-kali melakukan pencurian diwilayah tersebut,” katanya.
Berdasarkan pengembangan kasus tersebut, polisi menemukan beberapa barang bukti di tempat para pelaku. diantaranya dua sepeda motor matic hasil curian, satu buah gerinda dan beberapa buah kunci termasuk kunci letter T.
Ketiganya dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun jelas kapolres Sugeng.
Editor: tam
Kontributor: Adi