Bawaslu Akan Awasi Semua Tahapan Pilkada, Mulai Dari Pendaftaran Hingga Mahar Politik

0
105
views

Pandeglang, Salakanews – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang akan mengawasi semua tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang.

Ketua Bawaslu Pandeglang, Ade Mulyadi mengatakan jika pihaknya akan mengawasi mulai dari tahapan pendaftaran Bakal Calon Bupati dan masa kampanye hingga proses pemilihan berlangsung.

“Semua tahapan kami awasi untuk memastikan KPU Pandeglang menjalankan semua regulasi, mulai dari cek ijazah mapun persyaratan lainnya,” kata Ade, Kamis (3/9/2020).

Bukan hanya itu, ia pun telah menyurati semua Partai Politik terkait larangan mahar sesuai aturan dalam pasal 187 huruf A angka 2. Jika keduanya terbukti baik pemberi penerima ancaman di pidana. Sanksi pidananya, kata Ade, paling rendah 36 bulan ancaman pidana kurungan dan maksimal 72 bulan.

“Jadi bukan hanya yang memberi, yang penerima juga untuk pemilihan kepala daerah, kalau si pemberi memberikan menjanjikan mengarahkan kemudian si penerima itu juga mendapatkan sanksi pidana yang sama,” bebernya.

Ade mengatakan, cara penindakan pelanggaran tersebut bisa melalui laporan masyarakat dan temuan petugas Bawaslu itu sendiri. Untuk itu, Ade meminta kepada semua pihak termasuk insan pers untuk peran aktif mengawasi kasus tersebut sehingga Pilkada Pandeglang benar-benar berkualitas.

“Masyarakat bisa melaporkan atau juga pengawas bisa menemukan persoalan-persoalan pemberi penerima ini silakan sampaikan kalau itu ada indikasi dugaan tindak Pidana pemilu bisa disampaikan di Gakkumdu,” tutupnya.(Zis/Land)