Angka Kematian Covid-19 Meningkat, Pemkot Tangsel Batasi Kerumunan Masyarakat

0
50
views
Pemkot Tangsel gelar rapat terbatas dengan leading sektor membahas penanganan COVID-19 menjelang Nataru (natal dan tahun baru) foto: tgs;hms)

TANGSEL, salakaNews.com – Tren kematian Covid-19 di Tangerang Selatan, Banten terus meningkat. Oleh karena itu Pemkot Tangsel memberlakukan pembatasan dan pelarangan kerumunan masyarakat termasuk natal dan tahun baru (nataru).

Berdasarkan data Dinkes terbaru menunjukan, angka kematian pada bulan Desember cukup  tertinggi semenjak Covid-19 mulai merebak di Indonesia. Untuk mencegah penularan yang lebih tinggi, Pemkot Tangsel mengeluarkan kebijakan pengetatan aktivitas masyarakat sejak 18 Desember hingga 8 Januari, sesuai intruksi pemerintah pusat yang melarang aktivitas natal dan perayaan tahun baru. Bila melanggar, akan dikenakan sanksi.

Pernyataan itu disampaikan walikota Tangsel, Airin Rachmi Dianny, saat melaksanakan rapat lintas Sektoral di Balaikota Tangsel pada Kamis (17/12/2020).

“Bulan ini, baru masuk minggu kedua, angka kematian mencapai 30, padahal periode bulan november sebanyak 30-an,” kata Airin.

Masyarakat diminta untuk tak melanggar pembatasan aktivitas yang diberlakukan pemerintah. Mulai hari Jumat (18/12), tidak boleh ada aktivitas yang mengundang kerumunan, baik kegiatan keagamaan, hajatan maupun aktivitas yang mengundang keramaian.

” juga akan ada pembatasan kegiatan operasional pusat pemberlanjaan, cafe, restoran dan lainnya sampai pukul 19.00 WIB,” imbuhnya.

Selain itu Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 terutama RT/RW, Kelurahan dan Kecamatan diminta melakukan penindakan bila menemukan aktivitas kerumunan di wilayahnya.

“Satgas Covid-19 tingkat RT/RW, Kelurahan dan Kecamatan jangan sungkan- sungkan membubarkan keramaian yang terjadi bila menemukan pelanggaran. Apabila terbukti menyalahi aturan, berikan sanksi kepada pelaku kerumunan,” tegasnya.

Pemkot juga berencana akan menerjunkan personel untuk membantu TNI/Polri di Posko Komando Taktis (Poskotis) Nataru sejak tanggal 21 Desember-4 Januari. “Kita akan menerjunkan personel Kesehatan, Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi (satpol) Pamong Praja (PP) untuk pengamanan nataru,” katanya.

Penyebaran covid-19 dapat ditekan jika masyarakat memiliki pola hidup disiplin. Untuk itu, pentingnya perilaku disiplin prokes harus diterapkan di masyarakat supaya terbebas dari penularan penyakit covid-19 yang mematikan,

(red)