Anggota Dewan Laporkan Oknum Pengurus APDESI Lebak ke Polda Banten

0
237
views

Lebak, Salakanews – Tiga orang pengurus Assosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Lebak Banten dilaporkan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, Musa Weliansyah dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ke Direktorat Kriminal Khusus (Dir Krimsus) Polisian Daerah (Polda) Banten, Selasa (02/06).

Kepada salakanews, melalui pesan WhatsApp, Selasa (02/06), Musa membenarkan, kalau dirinya telah melaporkan tiga orang oknum pengurus Apdesi ke Polda Banten, lantaran diduga telah melakukan provokasi dan hasutan kepada para Kepala Desa, Perangkat Desa dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) se- Kabupaten Lebak.

Dikatakannya, bahkan oknum Apdesi Lebak juga telah melakukan hasutan kepada beberapa Organisasi Masyarakat (Ormas) di Kabupaten Lebak guna mendapatkan dukungan pembelaan.

“Saya tahu kalau mereka (Oknum Apdesi,red) meminta bantuan ke salah satu ormas di Kabupaten Lebak, untuk apa mereka lakukan tentunya hanya untuk memperkeruh suasana dan membuat gaduh seolah saya yang berbuat salah dan memprovokasi masyarakat,” Katanya.

Lanjutnya, Padahal Masyarakat mengetahui langsung bagaimana proses program pemerintah berjalan di lapangan, dan diduga banyak terjadi permasalahan terutama masalah warga miskin terdampak Covid 19, tetapi tidak menerima bantuan, ditambah lagi dengan program sembako Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang juga menimbulkan persoalan seperti, komoditi pangan yang tidak layak diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Soal pelaporan tadi (Selasa,red) saya ketemu pihak Dir Krimsus Polda Banten, dan telah membeberkan dugaan provokatif serta intimidasi tersebut, bahkan laporan itu juga telah saya sampaikan langsung ke Kasat Reskrim dan Kabag Ops Polres Lebak,” Tendasnya.

Sementara, Sekretaris Apdesi Kabupaten Lebak, Edi Rafiudin saat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut melalui handphone
selularnya tidak dapat memberikan keterangan dengan alasan dirinya sedang melakukan rapat Musyawarah Desa (Musdes).

“Mohon maaf Pak, Saya sedang acara Musdes dulu Pak,” jawab Edi

Sementara, Anggota DPRD Lebak dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Komeng, menyesalkan atas terjadinya perselisihan tersebut. Karena menurutnya, persoalan itu sebenarnya sederhana, dan semestinya tidak menimbulkan suasana semakin memanas dikedua pihak.

“Yang dilakukan anggota dewan menurut saya itu hal yang wajar, karena dewan sesuai fungsinya kan pengawasan. Jadi ketika anggota DPR memberikan pandangan, teguran, dan edukasi kepada Masyarakat, itu hal yang wajar tidak perlu di besar-besarkan, tapi ketika ada oknum yang merasa tidak nyaman atau merasa tersinggung, namanya juga oknum dan sudah hal biasa. Saya pribadi akan tetap mendukung kang Musa pada rapat Audiensi bersama Apdesi Lebak, besok (Rabu, 03/06,red). Perlu diingat tugas dan fungsi dewan kan controling, jadi biar bagaimana pun ada hak dan kewenangan dewan melakukannya,” Bebernya

(Dad)