Pandeglang, Salakanews – Sekertaris Daerah (Setda) Pandeglang di tahun anggaran 2019 ternyata membeli kendaraan dinas (Randis) merek Toyota Fortuner seharga Rp550 Juta. Padahal, anggaran Pemkab Pandeglang sangatlah minim.
Data yang berhasil dihimpun dari website sirup.lkpp.go.id, kode RUP (Rencana Umum Pengadaan) 19477361 dengan nama paket Belanja Modal Pengadaan Kendaraan Dinas Bermotor di Satuan Kerja Setda Pandeglang.
Adapun spesifikasinya kendaraan dinas roda 4, dengan total pagu Rp550.000.000,- yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2019. Pelaksanaan kontraknya diketahui pada bulan Januari-Februari 2019 lalu.
Bahkan selain Fortuner yang dibeli, diwaktu yang sama. Setda melalui Bagian Perlengkapan juga tengah membeli Randis merek Toyota Inova seharga Rp453 juta (pagu anggaran). Hanya saja Randis jenis ini belum dapat diketahui untuk siapanya.
Hanya saja, walau dalam laman Sirup (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) pembeliannya ditengat dari Januari-Februari 2019 lalu, keberadaan mobil itu selama pantauan Satelit News beberapa bulan ini tak kujung digunakan oleh Sekda Pandeglang, dan Sekda masih menggunakan mobil lamannya.
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Perlengkapan pada Setda Pandeglang, Enjat membenarkan, bahwa Randis merek Toyota All New Fortuner yang dibeli pihaknya diperuntukan Sekda Pandeglang Pery Hasanudin. “Iya ke Pak Kabag saja (Mustandri), dijawabnya di Pak Kabag,” kata Enjat saat ditemui di kantornya sambil menujukan gerak gerik tak tenang, Senin (18/11).
Saat dipinta kejelasan soal anggaran yang dikeluarkan untuk membeli Randis tersebut, ia enggan membeberkannya dengan dalih ada di Unit Layanan Pengadaan (ULP). “Kan udah ada di ULP, kan itu ditayangkan langsung di Sirup. Pak Kabag aja yang lebih jelas,” kilahnya.
Saat dipertegas keberadaan Randisnya sudah turun atau belum, lagi-lagi dia berkilah Kabag yang lebih tahu jelas. Tapi dia mengungkapkan yang dibeli itu dua unit yakni Fortuner dan Inova, hanya saja khusus Inova dia berkilah tidak tahu.
“Ke Pak Kabag saja. Kalau tidak salah sama Inova, nanti Pak Kabag. Gimana pimpinan saya tidak bisa, ya ok,” tandasnya sambil terburu-buru masuk ke arah ruangan Kabag Perlengkapan.
Terpisah, Asisten Daerah (Asda) III Bidang Administrasi Umum Setda Pandeglang, Kurnia Satriawan membenarkan, adanya pengadaan Randis yang diperuntukan Sekda. Bahkan dia juga menegaskan, kegiatannya sudah dilaksanakan.
“Sudah dilaksanakan itu, dan itu memang sudah teranggarkan didalam dokumen pelaksanaan anggaran Setda. Kalau tidak salah harganya juga harga GSO, waduh kalau berapanya harus ke teknis bagian perlengkapan,” katanya saat ditemui di gedung DPRD Pandeglang.
Saat dipertegas melanggar aturan tidak Sekda menggunakan mobil mewah. Kata mantan Kepala Bappeda ini jangan melihat mereknya, akan tetapi harus melihat CC-nya.
“Kan diaturnya pakai CC, bukan merek. Apalagi kan, kalau kami nyebut merek didalam dokumen itu, namanya monopoli sudah mengarahkan kepada merek tertentu. Kalau gak salah esselon II itu mencapai 2.000 CC,” kilahnya.
Dia juga menyarankan agar langsung ke Kabag Perlengkapan. “Untuk jelasnya nanti Aa Openk sama si Aa ini (sebutnya ke wartawan), tanya sama Kabag Perlengkapan. Kan masalah teknis banget itu, berapa CC-nya,” tandasnya.
Begitu juga saat dipertanyakan mobil lama Sekda Pandeglang posisinya kenapa belum ditarik, ia mengaku bakal ngecek terlebih dahulu. “Nanti kami cek sudah ditarik apa belumnya. Mungkin sudah ditarik kali A, karena kan satu juga cukup,” tambahnya.
Ia pun mengaku, belum mengetahui secara pasti untuk Randis Inova peruntukan siapa. “Kalau peruntukannya mesti dicek dulu ya,” tandasnya. (Zis/Red)