Aksi Demo Cipayung Plus Berhasil Desak DPRD Pandeglang Untuk Tandatangani Penolakan Omnibuslaw

0
169
views

Pandeglang, Salakanews – Ratusan Mahasiswa dari berbagai organisasi kemahasiswan baik dari HMI, GMNI, GMNI, HMI, IMM, LMND dan Kumandang menggelar aksi demo penolakan Undang-undang Omnibuslaw atau undang-undang Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Pandeglang, Kamis (15/10/2020).

Berdasarkan pantauan Salakanews.com, ratusan Mahasiswa dari berbagai organisasi itu mengatasnamakan Cipayung Plus Pandeglang melakukan setelah melakukan orasi beberapa menit langsung didatangi oleh unsur pimpinan DPRD Pandeglang mulai dari Ketua DPRD, Wakil Ketua II dan Wakil Ketua III DPRD Pandeglang.

Dalam dialognya itu, masa aksi menuntut agar DPRD Pandeglang untuk menandatangi fakta integritas yang berisikan penolakan undang-undang cipta kerja yang telah disyahkan dalam beberapa waktu silam.

“Tapi sekarang ini ada tiga unsur pimpinan DPRD Pandeglang merespon atas aspirasi yang kami sampaikan, terkait penolakan UU Omnibus Law ini. Hal ini dibuktikan dengan pernyataan sikap dan penandatanganan fakta integritas oleh unsur pimpinan DPRD ini,” Kata Ketua GMNI Pandeglang, Tb Muhamad Afandi.

Lanjut dia, dalam fakta integritas yang ditandatangani unsur pimpinan DPRD Pandeglang, selama 7×24 jam tidak ada tindaklanjut dari DPRD Pandeglang, artinya pihak DPRD siap menerima konsekuensinya. Tapi ia meyakini bahwa unsur pimpinan DPRD Pandeglang itu bisa konsisten dengan apa yang disampaikannya kepada para pendemo.

“Dalam dialog tadi, unsur pimpinan DPRD juga menyampaikan rasa keperihatinannya kepada kami atas sisahkannya UU Omnibus Law oleh DPR RI,” katanya.

Saat ditanya apakah nanti Mahasiswa Cipayung Plus Pandeglang itu akan ikut gabung melakukan aksi penolakan UU Cipta Kerja ke Jakarta. Ia mengaku, sejauh ini Mahasiswa Cipayung Plus Pandeglang belum ada intruksi dari pengurus besar untuk ikut menyuarakan aspirasi di pusat.

“Jika ada intruksi dari pengurus pusat untuk demo di Jakarta, tentu kami juga akan turun,” ucapnya.

Sementara, Ketua DPRD Pandeglang dari Partai Gerindra, Tubagus Udi Zuhdi mengaku, mengenai penandatanganan fakta integritas itu merupakan dukungan dari DPRD Pandeglang terhadap aspirasi yang disampaikan oleh para Mahasiswa, terkait penolakan UU Omnibus Law tersebut.

“Bukan secara kelembagaan kami menolak secara langsung. Itu hanya dukungan kami terhadap aspirasi dari maayarakat dan Mahasiswa,” ujarnya.

Saat disinggung terkait anggota DPR RI dari Partai Gerindra yang ikut mengeshakan RUU Cipta Kerja menjadi UU, sementara pihaknya mendukung aspirasi penolakan UU Omnibis Law oleh pendemo tersebut. Ia mengaku, kondusifitas di daerah Pandeglang harus teejaga, maka pihaknya menyampaikan bentuk dukungan terhadap aspirasi yang disampaikan para pendemo tersebut.

“Kami berfikir soal kondusifitas daerah. Kan itu hanya dukungan aspirasi dari temen-temen Mahasiswa, bukan berarti secara kelembagaan kami menolak atas disahkannya UU Omnibus Law itu,” tandasnya. (Zis/Red).