Jakarta, salakaNews – Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Andi Taufan Garuda Putra Menyurati camat di seluruh Indonesia. Surat tersebut lengkap dengan Kop Sekretariat Negara yang ditujukan ke seluruh camat di Indonesia. Dalam surat tersebut menjelaskan kerjasama prihal edukasi COVID-19 dan pendataan kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) Puskesmas.
Ada pun perusahaan milik Taufan yakni PT Amartha Mikro Fintek yang diduga akan melibatkan diri sebagai penyedia alat kesehatan berupa APD dalam menanggulangi COVID-19.
Selain itu pada bagian edukasi dijelaskan bahwa nantinya petugas Amartha yang akan berperan mengedukasi di desa tentang pencegahan COVID-19. Adapun untuk kebutuhan APD akan dilakukan petugas lapangan Amartha dengan mendata kebutuhan APD di Puskesmas.
Seperti dilansir CNN, surat tersebut belakangan memantik reaksi keras dari khalayak, pasalnya Taufan dinilai memanfaatkan kesempatan dalam kesulitan di tengah pandemic Corona yang terus mewabah dan memakan banyak korban jiwa.
Tindakan Taufan dinilai Maladministrasi bahkan kuat mengandung konflik of interest. Tindakan tersebut juga dinilai memalukan dan tak bisa ditoleransi.
Mantan Menteri koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli menyoroti tindakan Taufan, menurut Rizal, Staf Khusus yang masih muda namun sudah berani melakukan tindakan tak patut dan memanfaatkan kekuasaan ditengah kondisi negeri yang lagi kesulitan.
“stafsus muda-muda sudah abusive, tidak tahu mallu! tidak punya etika, endak ngerti bahwa conflict of interest itu tidak boleh. payah abis. belajar dari siapa ya? forwad: 7.094 kecamatan seluruh Indonesia harus bekerja sama dengan PT milik staf khusus @Jokowi” cuit Rizal Ramli lewat akun Twitter miliknya, seperti yang dilansir JPNN.com selasa (14/4).
Setelah gencar pemberitaan mengenai ulah Taufan di media massa, akhirnya ia menyampaikan permohonan maaf dan mencabut surat tersebut. Akan tetapi permintaan tersebut tak disertai sanksi yang diberikan oleh Istana.
Tenaga Ahli Utama kantor Staf Presiden, Donny Gahral Adian mengatakan, pihak Istana telah menegur Taufan, namun sejauh ini tak ada sanksi pemecatan dari Presiden.
“Prinsipnya Sudah ditegur, dan yang bersangkutan sadar lalu minta maaf,” kata Dpnny Gahral Adian saat dikonfirmasi CNN, selasa (14/4).
Donny menilai tak perlu ada sanksi lanjutan bagi Taufan, Karena CEO PT Amartha itu telah menyampaikan permohonan maaf, akan tetapi Donny hanya mengingatkan agar Taufan tak mengulangi kesalahannya.
“saya kira itu kesalahan yang tidak bisa atau tidak boleh diulangi lagi, yang bersangkutan juga telah mengaku salah” kata Donny.
Adapun desakan pada Taufan untuk mengundurkan diri sebagai staf khusus Presiden kata Donny, itu menjadi ha bagi Taufan sendiri. Yang kemudian akan menjadi hak khusus Presiden.
“Ya Kalau mundur itu kan tergantung kemauan yang bersangkutan, kalau merasa peru mundur ya mundur, tapi yang memberhentikan hanya presden yang punya hak prerogative,” tandas Donny.
(redaksi)