Jakarta, salakanews – Rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 sedang berlangsung. Saat ini telah masuk pada tahapan tes wawancara bagi pendaftar yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Idrus Maulana Yusuf Ketua Panwascam Koja menyampaikan, Kecamatan Koja membutuhkan 437 PTPS yang tersebar di 6 kelurahan. Menurutnya proses pendaftaran PTPS di Kecamatan Koja sempat diperpanjang selama 10 hari untuk memenuhi jumlah pendaftar dua kali kebutuhan sebagaimana telah diatur dalam regulasi.
“Dua kali kebutuhan ini hanya syarat untuk melakukan perpanjangan tahap pertama. Apabila ketika perpanjangan pendaftaran tetap tidak terpenuhi, maka tetap dilanjutkan ke tes wawancara, karena yang wajib adalah satu kali kebutuhan,” ujar Idrus, Rabu (16/10/2024).
Idrus menegaskan, terdapat 4 Kelurahan yang sudah melakukan tes wawancara, yakni Kelurahan Lagoa, Koja, hari ini Tugu Utara & Rawabadak Utara . Sedangkan 2 kecamatan lainnya masih belum melakukan tes wawancara. Sebab batas akhir pelaksanaan tes wawancara PTPS 22 Oktober 2024.
“Setelah proses wawancara, panwascam nanti bisa menggelar rapat pleno untuk menetapkan PTPS yang akan bertugas di setiap TPS,” imbuhnya.
Idrus menambahkan, untuk proses penetapan PTPS akan dilakukan secara serentak setelah 22 Oktober 2024. Pihaknya memastikan rekrutmen PTPS untuk Pilkada 2024 ini dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Yang jelas dalam proses rekrutmennya sesuai dengan mekanisme yang sudah diatur,” tutupnya.