Ditjen Biayai Pemakaman 41 Korban kebakaran Lapas.
TANGERANG, salakaNews.com- Sebanyak 41 orang narapidana (napi) tewas dalam peristiwa kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang, Banten, DikeRabu (8/9)
Kebakaran Lapas Tangerang terjadi di Blok hunian Chandiri 2 (Blok C2) pada Rabu 8 September 2021 sekira pukul 01.50 WIB.
Penghuni Lapas Tangerang yang tewas itu terdiri dari 41 orang diantaranya tahanan kasus narkotika dan satu kasus terorisme.
data yang berhasil mengumpulkan 41 nama korban meninggal dalam kebakaran di blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang.
1. Chendra Susanto bin Ten Ho
2 . Andi Tubin alias Paci bin Ahmad Gempa
3. Lim Angie Sugianto bin Go Shong Weng
4. Hengky Gunawan Tjong bin Liu Pen Hin
5. Hermawan bin Nunung
6. Mohamad Ilham bin Juyono
7. Sarim alias Bapak Bin Harkam
8. I Wayan Tirta Utama alias Tita Utama bin Nyoman Sami
9. Marjuki bin Nipan alias Onoy
10. Juaeni alias Juweng bin Karna
11. Setiawan alias Iwan bin Sumarna
12. Diyan Adi Priyana alias Diyan bin Kholil terpidana 6 tahun kasus teroris
13. Ricardo Ussumane Embalo bin Antonio Embalo warga negara Portugal terpidana 20 tahun kasus narkotika antar negara.
14. Sugeng Cahyono bin Sujono
15. Doni Candra alias Rambo bin Alinodan
16. Ajum bin Jaya
17. Roman Iman Sunandar bin Sunardi
18. Anton alias Capung bin Idal
19. Pujiyono alias Destro bin Mundori
20. Petra Eka alias Etus bin Suhendar
21. Bambang Guntara Wibisana bin Ahmad Yanan
22. Kurniawan alias Bopan bin Sahuri
23. Pajar Prio Handogo bin Sunarto
24. Muhammad Yusuf bin Mamat
25. Chepy Hidayat bin Didin Komarudin
26. Mad Idris alias Boy alias Jenong bin Adrismon
27. Kusnadi bin Rauf
28. Rocky Purmana bin Syafrizal Sani
29. Alfin bin Marsum
30. Bustanil Arifin bin Arwani
31. Hadi Wijoyo bin Sri Tunjung Pamungkas
32. Mashuri bin Hamzah
33. Sumantri Jayaprana alias Ipan bin Darman
34. Eko Supriyadi bin Karidi
35. Samuel Machado Nhavene warga negara Afrika Selatan terpidana 10 tahun kasus narkotika antar negara.
36. Rizal alias Sangit bin Tinggal
37. M Alfian Ariga alias Gayomen bin Bunyamin Saleh
38. Rezkil Khairi alias Padang bin Nursin
39. Ferdian Perdana bin Sukriyadi
40. Irfan bin Pieter
41. Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue
Beberapa keluarga sudah mulai berdatangan ke Lapas Klas 1 Tangerang untuk mencari tahu informasi keluarganya yang menjadi korban.
“Mau tanya keluarga saya, ini sudah bawa dokumen-dokumen ujar seorang wanita langsung masuk ke posko pengaduan.
Nuryati 45 tahun dari Lengkong gudang Tangerang Selatan mencari anaknya bern.ujang 26 tahun kasus narkotika yang terpidana 7 tahun penjara. Nuryati tahu ada kebakaran di lapas tempat anaknya di penjara dari TV.
Posko pengaduan sendiri berlokasi di sebelah kiri pintu masuk utama Lapas Klas 1 Tangerang. Posko tertutup untuk awak media.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti menjelaskan pihaknya membuka posko selama 24 jam untuk keluarga korban.
Posko didirikan untuk membuat laporan soal korban kebakaran yang terjadi semalam di dalam lapas blok C2 untuk mencocokan data diri korban dan keluarganya
Kami sangat terbuka 24 jam untuk tahu kondisi korban bagaimana dan untuk membantu kami mengidentifikasi korban kebakaran,” kata Rika di lokasi.
“Kami membuka seluas-luasnya untuk keluarga yang ingin menghubungi kami,” sambungnya lagi.
Sebagai informasi, Kemenkumham langsung menyediakan call center untuk keluarga korban yang ingin menanyakan seputar informasi kebakaran.Keluarga korban bisa menghubungi ke Nomor Henpon : 081383557758.
Keluarga mohon diminta untuk persyaratan yang akan bisa mendukung identifikasi,” ujar Rika.
Menkumham Yasonna Laoly menegaskan ada satu narapidana teroris korban meninggal.
“Salah satu korban meninggal adalah warga binaan kasus terorisme, satu pembunuhan, sementara lainnya kasus narkoba,” ujar Yasonna saat konferensi pers di Lapas Kelas 1 A Kusus Tangerang Kota.
Kemudian ada dua warga negara asing (WNA) masuk dalam korban meninggal dunia, yaitu asal Portugal dan Afrika Selatan ujar Menkum ham.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang meninjau lokasi kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, menuturkan lokasi kebakaran di blok C.
“Hanya 1 Blok yang terbakar dari 7 blok yang ada di lapas Tangerang, karena letaknya berjauhan sekitar 100 meter tiap blok,” ucap Fadil.
Namun, yang meninggal dunia dilaporkan ada 41 narapidana (napi). Mereka tak dapat menyelamatkan diri karena berada di dalam ruang tahanan yang sedang terkunci.
Seluruh korban tewas adalah napi. Para korban tewas karena berada di ruang tahanan yang terkunci,” ujar Fadil.
Fadil mengatakan, blok C yang menjadi lokasi kebakaran terdiri atas napi berbagai kasus seperti narkoba dan terorisme.
Polisi sudah mengevakuasi semua korban tewas, luka berat, dan luka ringan. Termasuk para napi yang selamat.
Saat ini, kata Fadil, langkah selanjutnya yang tengah dilakukan adalah menyelidiki penyebab terjadinya kebakaran tersebut.
Menurut Fadil, Tim Pusat Laboratorium Forensik atau Puslabfor Mabes Polri, Dirkrimum Polda Metro Jaya beserta jajaran Polres Tangerang sudah dikerahkan untuk menyelidiki lenyebab kebakaran.
“Tim Puslabfor Dirkirimum dan Polres Tangerang sekarang sedang bekerja maraton untuk menyelidiki penyebab kebakaran,” ujar Fadil.
Berdasarkan pengamatan awal kebakaran di Lapas Tangerang diduga karena hubungan arus pendek ujar fadil
Namun demikian, kata Kapolda”, pihak kepolisian masih akan mendalami lebih jauh untuk memastikannya.
Berdasarkan pengamatan awal karena hubungan arus pendek, nanti akan didalami lagi,” ucap Fadil.
Ditjen akan biayai pemakaman ke 41 korban meninggal akibat kebakaran di lapas kelas 1 A Kusus. Keluarga korban akan dapat santunan.
(Red)