Pandeglang, Salakanews – Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kabupaten Pandeglang targetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak sebesar Rp 50,9 Miliar di tahun 2020.
Target tersebut muncul karena sebelumnya BP2D mampu membukukan pencapaian lebih dari Rp 50,5 Miliar saat tutup buku 2019.
Kepala BP2D Pandeglang, Yahya Gunawan mengatakan jika targetan pajak tersebut berasal dari 11 jenis pajak daerah, yakni pajak hotel, restoran, pajak hiburan, reklame, penerangan jalan, mineral bukan logam dan bantuan, parkir, air tanah, sarang burung walet PBB P2 beserta pajak BPHTB.
“Kami optimistis akan mencapai target tersebut, bahkan untuk PBB P2 kami akan sebar Minggu depan, sehingga bulan Februari 2020 masyarakat sudah bisa menebusnya di tingkat desa,” kata Yahya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (16/01/2020).
Adapun untuk targetan 2019, Yahya mengaku melebihi target yang telah ditetapkan, bahkan dari target Rp 49 Miliar realisasi yang dicapai sekitar Rp 55,5 Miliar.
“Target tahun lalu mencapai 113,3 persen. Jadi melampaui target yang telah ditentukan,” terangnya.
Yahya pun tidak menampik, jika di awal tahun penarikan pajak selalu kurang, namun pada pertengahan tahun target selalu naik.
“Kendala selalu ada kaya pajak hotel dan restoran, restoran itu diawal tahun agak pesimis, karena dampak tsunami,” imbuhnya. (Zis/Red)