Pandeglang, Salakanews – Reuni Akbar ke 2 Yang diselenggarakan oleh 108 para kepala Desa sekabupaten Pandeglang, provinsi Banten Masa Bakti 2017 – 2023 di hotel karibea kecamatan pagelaran Minggu 27 November 2022.
Acara itu di hadiri ketua APDESI Pusat,Ketua APDESI DPD Provinsi Banten, Ketua APDESI DPC Kabupaten Pandeglang beserta pengurus DPC kabupaten Pandeglang serta para Muspika kecamatan pagelaran dan sejumlah para kepala desa se- kabupaten Pandeglang.
Ketua umum APDESI Surta Wijaya mengatakan,kegiatan Acara Reuni para kepala desa masa bakti 2017 – 2023 Dalam rangka membahas Pilkades 2023, ia juga sudah berjuang dan mengawal sampai saat ini bahkan sudah ketemu sama pak Mentri Dalam Negeri (Mendagri).
Agar pelaksanaan PILKADES 2023 bukan saja untuk provinsi Banten kabupaten Pandeglang namun se-Indonesia, karena ini banyak sekali para kepala desa di setiap daerah ingin ada nya percepatan.
“Mudah-mudahan dengan ada nya pertemuan hari ini dalam acara Reuni Akbar ke 2, insya Allah saya langsung sampaikan ini bukan Aspirasi rekayasa, kalau ini mutlak viur keinginan bagi para kepala desa incumben yang ingin dipercepat, saya pikir ini bisa terlaksana” kata surat Wijaya.
“saya sudah laksanakan bahkan saya sudah silaturohmi berkoordinasi sama pak menteri dalam negeri (Kemendagri,red) maupun Pak Dirjen bahkan tiga hari sebelum TKN pun saya sudah menyampaikan ke pak dirjen, yang jelas kita kawal terus tinggal mungkin kita ke komisi Dua,nanti akan berbicara bantuan ke pak Doni agar ada pengawalan juga agar acara Pilkades terlaksanakan” lanjutnya
Dalam waktu cepat pihaknya akan segera menyembunyikan kepada para kepala desa, ia berharap Desember bulan depan bisa selesai.
“Harapan saya untuk para kepala desa yang masa bakti nya habis di tahun 2023 kepala desa harus meningkatkan kinerja beliau dimasa jabatan nya agar beliau ingin terpilih kembali Artinya masyarakat tidak ingin apa-apa ketika masyarakat minta kepedulian segi pemimpin terhadap konsentrasi pembangunan di desa nya” imbuhnya.
Senada Uhadi Ketua DPD propinsi Banten menjelaskan, terkait acara reuni akbar 108 ini adalah kepala desa yang berjumlah 108 ini bahkan 110 karena ada kepala desa yang meninggal mungkin ikut serta dalam acara Pilkades serentak di periode ke dua atau angkatan ke dua untuk ingin dilaksanakan di tahun 2023 di percepat.
“Artinya karena ada yang menyangkut di PP 43 juga bahwa ada pemilihan kepala desa sebelum masa habis jabatan, dengan dasar itu kepala desa menginginkan karena habis masa bakti nya itu di tahun 2023 bulan Desember ingin di percepat sebelum agenda nasional atau pileg pilpres itu dimulai tahapan nya sehingga diawal di tahun 2023 itu ingin Pilkades dilaksanakan untuk yang 110 kepala desa di kabupaten Pandeglang”ujarnya.
“upaya kepala desa dalam hal ini mungkin di APBDES nya nanti di tahun 2023 yang 110 kepala desa itu di masukan anggaran untuk biyaya Pilkades Dan Alhamdulillah Pemerintah kabupaten Pandeglang pun sudah mengganggarkan untuk percepatan Pilkades ini untuk anggaran nya”ungkapnya.
Dikatakannya, yang menjadi kendala saat ini belum ada regulasi untuk pelaksanaan percepatan Pilkades tahun 2023 Agar di bulan Oktober sudah menjadi tahapan untuk pileg dan pilpres jadi regulasi nya belum turun.
Maka dari itu para kepala desa di Pandeglang mendorong untuk segera melalui APDESI Pusat berkoordinasi dengan Kemendagri membuat Regulasi percepatan Pilkades di tahun 2023.
“Himbauan kami tetep pada aturan tetep kondusif karena memang kita tidak lepas mengikuti aturan dari aturan pemerintah pusat atau pemerintah kabupaten dan bisa langsung turun ke desa regulasi nya kita ikutin aturan nya”pungkasnya. (Land/red).