Maroko, Negeri Menawan Bertabur Keragaman

0
1245
views
Gus imron saat di Maroko (foto: dok)

Oleh : Ahmad Imron (Gus Imron)                    Pengasuh Ponpes Darul Falahiyah, Cisoka Tangerang

salakaNews.com – Terdapat penyebutan nama pada Maroko, Orang Arab menyebutnya Al-Mamlaka Al-Maghribiya atau Kerajaan Barat. Para ahli sejarah dan geografi Muslim di era kekhalifahan Islam menjulukinya Al-Maghrib Al-Aqsa. Sedangkan orang Turki memanggilnya Fez. Orang Persia mengenalnya Marrakech (Tanah Tuhan). Beragam nama itu disandang negara yang kini dikenal dengan nama Maroko.

Dari sisi keragaman, Maroko memang berbeda bila dibandingkan dengan negara tetangganya di Afrika Utara. Kebudayaan Maroko merupakan campuran antara Berber, Arab, dan Eropa. Berber merupakan penduduk asli Maroko. Bahasa Maroko bahasa Arab dan Berber. Sebagai bekas jajahan Prancis, banyak orang Maroko fasih berbahasa Prancis.

Penulis berkesampatan berkunjung ke maroko dalam rangka Studi banding toleransi kehidupan sosial dan wawasan kebangsaan Selama beberapa hari di Maroko dan Spanyol.

Menjelajahi Maroko belum lengkap rasanya jika belum mengunjungi Kota Casablanca yang memiliki pemandangan yang menawan khas tempo doeloe. Beruntungnya bagi masyarakat Indonesia, Anda tak perlu khawatir karena Maroko menerima turis Indonesia tanpa dikenakan visa alias Anda dapat mengunjungi Maroko kapan saja tanpa perlu khawatir akan persyaratan visa yang rumit.

Maroko (foto: IDN Times)

Jika kita dari Jakarta, anda akan landing di Bandara Casablanca yang bernama Mohammed V yaitu merupakan nama raja Maroko. Bandara ini terletak sekitar 25 km jauhnya dari kota Casablanca. Maka dari itu Anda pun dapat dengan bebas memilih transportasi yang mengantar Anda ke pusat kota mulai dari bus, kereta, taksi atau rental mobil.

Di sana kita  akan dimanjakan dengan pemandangan kota Casablanca yang dipenuhi dengan bangunan berarsitektur Mediteranian, suasana yang indah membuat Anda seakan akan berada di masa lampau. Jika ingin melihat gaya bangunan yang lebih modern, Anda dapat melipir ke pinggiran kota Casablanca yang tak kalah indahnya.

Destinasi Menarik Yang Wajib Dikunjungi Di Casablanca

Ada banyak bangunan ataupun destinasi ikonik yang terdapat di kota Casablanca diantaranya adalah Masjid Hassan II, Old Medina yang menawarkan sejuta pesona dan replika bangunan Rick’s cafe. Anda juga dapat menikmati indahnya pantai Ain Diab yang langsung bertemu samudra atlantik.

Setelah dari Casablanka, kemudian rombongan kami di terima perwakilan KBRI di Rabat, pusat pemerintahan dan politik di maroko, menurut perwakilan KBRI yang kami kunjungi banyak potensi kerjasama ekonomi yg perlu dijalin lagi, salah satunya melimpahnya bahan pupuk yaitu posphote, bahkan termasuk yang terbaik di dunia…

Madzhab di Maroko

Mazhab Maliki di anut oleh hampir 100% penduduk Maroko. Karena memang dalam perundang-undangan mereka tertulis bahwa mazhab aqidah resmi adalah aqidah Asy’ariyah, mazhab fiqih resmi adalah Malikiyah, dan tasawuf Imam Al Ghazali, plus tambahan mazhab qiro’at resmi yakni qiro’at warsy dari nafi’. Berbeda dengan itu, kita di Indonesia sudah lama dididik dengan mazhab syafi’I, karena memang Indonesia salah satu basis negara bermazhab Syafi’i di dunia.

Sebagai Santri Indonesia yang notabene sudah dididik sejak lama dengan mazhab Syafi’i tentu ini merupakan sebuah kendala, apalagi ketika baru-baru tiba di Maroko. Bagaimana cara kita bisa mengoptimalkan ke’’syafi’ian’’ kita di negeri maliki ini. Karena mau tidak mau pasti kita akan sering ditegur oleh orang-orang Maliki di sini, apalagi masyarakat Awam.

Contoh ketika wudhu misalnya, pernah saya ditegur oleh penjaga tempat wudhu di masjid dekat rumah saya. Kebanyakan masjid di Maroko ada penjaga toilet dan tempat wudhu. Mereka menjaga tempat air panas, karena hampir di seluruh masjid itu ada bak khusus untuk menampung air Bekas wudhu, supaya jama’ah tidak boros menggunakan air ini, maka bak ini ditunggu oleh seorang yang ditugaskan oleh takmir masjid, selain itu mereka juga mengawasi sumbangan infak yang ada di depan pintu masuk toilet tersebut.

Ketika saya selesai berwudhu’, sang penjaga tadi bilang “wudhu kamu tadi tidak sah, karena rambut kamu tadi tidak di usap seluruhnya”. Lalu kalimat pamungkas pun saya keluarkan “afwan, ana indunisiy syafi’iyul mazhab, dalam mazhab syafi’i tidak disyaratkan untuk membasuh seluruh bagian rambut tetapi cukup minimal 3 helai saja”, sambung saya. Karena memang di dalam mazhab mazhab Maliki disyaratkan untuk mengusap seluruh bagian rambut.

Seorang jama’ah yang sedang berwudhu juga membela saya, dan menjelaskan sedikit tentang hal itu kepada sang penjaga tadi. “ooh, kalau begitu ya sudah tidak apa-apa” jawab sang penjaga.

Selain itu, di sini ada banyak anjing yang berkeliaran, warga sekitar tak merasa risih dengan anjing-anjing tersebut yang berkeliaran masuk rumah, anjing yang dibawa jalan-jalan, itu bukan hal yang tabu bagi mereka.

Karena memang di dalam mazhab Maliki, najis yang melekat pada diri anjing itu hanya pada lidah atau air liurnya, mazhab Maliki juga mengataan tidak ada dalil yang sharih (tegas) menyebutkan kenajisan tubuh anjing, kecuali air liurnya saja. berbeda dengan kita, logika yang dipakai mazhab Syafi’i sedikit berbeda.

Air liur anjing yang bercampur dengan benda lain membuat benda lain jadi najis. Karena air liur bersumber dari perut, benda apapun yang berasal dari perut seharusnya najis. Kesimpulannya, seharusnya bukan hanya air liurnya saja yang najis, tetapi juga tubuhnya termasuk daging, tulang darah, kulit, bulu dan keringar yang semuanya tumbuh dari makanan perut.

Tentu masih banyak lagi kasus dan cerita tentang bersyaf’i di negeri Maliki ini, yang tidak mungkin akan diceritakan satu persatu. Intinya bagaimana seorang yang sudah lama dididik dengan fiqih syafi’i tiba-tiba dihadapkan dengan fenomena perbedaan mazhab yang cukup menonjol di negeri gerbang Andalusia ini.

Bersamaan dengan itu kita tidak melupakan asas tasamuh dalam berbeda mazhab, yaitu toleransi dengan mayoritas mazhab daerah yang sedang ditempati. Contohnya seorang imam Syafi’i ketika beliau menjadi imam subuh di daerah qubbah yang dekat dengan kuburan imam Abu Hanifah, beliau tidak membaca qunut, karena memang di dalam mazhab Hanafi tidak disunnahkan qunut setelah ruku’ di raka’at kedua.

Agama Samawi

Kristen di Maroko telah lama muncul, yakni sejak masa kerajaan Romawi. Orang Kristen di Maroko pada saat itu menganut aliran Qibtiyah. Saat penaklukan Islam di Maroko yang dipimpin oleh ‘Uqbah ibn Nafie’ antara tahun 681 dan 683 M, penganut Kristen sembunyi-sembunyi dalam membawa misinya.

Sekitar abad ke 19 dan 20 atau pada masa penjajahan Perancis terhadap Maroko, kaum Kristen mulai berdatangan kembali ke Maroko dengan jumlah yang sangat banyak. Mereka yang mayoritas menganut Katolik itu kebanyakan datang dari Italia, Spanyol, Perancis, bahkan dari Eropa Timur.

Tentu saja sebagian besar atau 98% dari sekitar 35 juta penduduk Maroko menganut Islam, sekitar 1% Kristen, dan kurang dari 1% Yahudi. Konstitusi negara kerajaan ini menjamin kebebasan beragama. “Toleransi antar penganut agama di sini berlangsung baik. Mereka saling menghargai,” begitu kata orang maroko.

Banyak yang dapat di petik dari hasil studi banding toleransi kehidupan sosial dan wawasan kebangsaan untuk lebih mencintai dan merawat NKRI, Untuk keutuhan bangsa apapun resikonya negara harus hadir ini yg menyebabkan kenapa peran negara menertibkan tokoh dan pemuka agama di maroko di atur sedemikian rupa…

Dalam qoidah ushul Fiqh, di sebutkan dar’ul mafasid muqoddamun ala jalbil massolih, dalam terjemahan bebas mengantisipasi timbulnya kerusakan dengan segala koksekunsinya harus di dahululan ketimbang menghadirkan kebaikan

Allahu ‘alam. ***