Pandeglang, salakanews – Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Tunas Pulosari, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang menggelar acara tasyakuran alat seni pencak silat sebagai upaya menanamkan kecintaan budaya lokal.
Acara ini bertujuan untuk melestarikan dan mengembangkan pencak silat sebagai bagian dari identitas budaya Indonesia. Sabtu (12/07/25).
Didin Rasudin, Ketua Yayasan, PKBM Tunas Pulosari mengatakan bahwa Pencak silat sendiri merupakan salah satu warisan budaya Indonesia yang kaya dan telah menjadi bagian integral kehidupan masyarakat Nusantara sejak zaman kuno.
Dengan menggelar acara tasyakuran ini, PKBM Tunas Pulosari berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kecintaan terhadap siswa belajar dan masyarakat terhadap budaya lokal.
“Melalui acara tasyakuran alat seni pencak silat ini, kami ingin menanamkan kecintaan budaya lokal kepada peserta didik dan masyarakat, terutama generasi muda.” Kata Didin Rasudin.
Lanjut Didin, Pencak silat bukan hanya sekedar olahraga bela diri, tetapi juga merupakan bagian dari identitas budaya Indonesia yang kaya dan beragam.
“Dengan melestarikan dan mengembangkan pencak silat, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kecintaan kepada siswa belajar serta masyarakat terhadap budaya lokal, serta melahirkan generasi yang peduli dan bangga dengan warisan budaya kita.”sambungnya.
Acara ini juga menjadi ajang untuk memperkenalkan pencak silat kepada generasi muda dan masyarakat luas, sehingga mereka dapat memahami dan mengapresiasi nilai-nilai budaya yang terkandung dalam pencak silat.
“Dalam semangat kemerdekaan ini, menjelang HUT RI, kami ingin mengingatkan masyarakat akan pentingnya melestarikan warisan budaya kita.”imbuhnya.
Dengan demikian, PKBM Tunas Pulosari berupaya melestarikan dan mengembangkan pencak silat sebagai bagian dari identitas budaya Indonesia, serta meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap budaya lokal.
Acara itu di gelar di aula PKBM Tunas Pulosari dan di hadiri oleh perwakilan dari pihak Kecamatan Pulosari, Kepala Desa (Kades Karyawangi), Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), tokoh masyarakat, tokoh agama dan siswa belajar. (Land/red)